Ancam Aniaya Kaki Anaknya Pakai Kapak, Ayah Bocah yang Viral Dibuang Orangtua Tak Terlihat Menyesal

Pria berinisial DZ (34) di Riau tega melakukan sederet penganiayaan sadis pada anaknya berinisial R (10), Minggu (27/9/2020).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
(Dok. Polres Pelalawan)
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko menginterogasi pelaku penganiayaan anak, DZ (34), saat diamankan di tahanan Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pria berinisial DZ (34) di Riau tega melakukan sederet penganiayaan sadis pada anaknya berinisial R (10), Minggu (27/9/2020).

Bocah malang itu sempat viral karena ditinggalkan orangtua di pom bensin dengan secarik kertas.

Di kertas, ibu bocah tersebut meminta maaf karena meninggalkannya seorang diri.

Ia mengaku tak sanggup melihat anaknya, R (10) terus jadi korban penganiayaan suaminya.

Kasus ini viral, polisi berhasil menangkap DZ dan telah dijadikan tersangka.

DZ rupanya tega melakukan penganiayaan sadis kepada putra kandungnya.

Detik-detik Wafatnya Bocah yang Viral Lantunkan Ayat Al-Quran di RS, Baim Mendadak Drop Dalam 2 Jam

Mulanya, ayah R baru pulang kerja dan mendapati mata kiri 2 anaknya bengkak lalu merah di hidung.

Dua anaknya mengaku, mereka dipukul sang kakak, R yang masih berusia 10 tahun.

Saat itu juga, DZ gelap mata dan melakukan penganiayaan kepada R.

Follow juga:

DZ mengambil tang di atas meja dan menjepit kaki R hingga korban menangis kesakitan.

Tak hanya itu, DZ sempat mengambil kursi kayu dan memukulnya ke punggung anak sebanyak dua kali.

DZ bahkan mengambil kapak dan mengancam memotong kaki putranya.

Meski telah melakukan tindak kejahatan, DZ tak menunjukkan rasa penyesalannya.

Diberikan Baju Bayi Bertuliskan AH Baby oleh Aurel Hermansyah, Atta Halilintar: Mana Anaknya?

Ketika dimintai keterangan oleh polisi pun DZ berbicara tanpa ekspresi bersalah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved