Ancam Aniaya Kaki Anaknya Pakai Kapak, Ayah Bocah yang Viral Dibuang Orangtua Tak Terlihat Menyesal
Pria berinisial DZ (34) di Riau tega melakukan sederet penganiayaan sadis pada anaknya berinisial R (10), Minggu (27/9/2020).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Pria berinisial DZ (34) di Riau tega melakukan sederet penganiayaan sadis pada anaknya berinisial R (10), Minggu (27/9/2020).
Bocah malang itu sempat viral karena ditinggalkan orangtua di pom bensin dengan secarik kertas.
Di kertas, ibu bocah tersebut meminta maaf karena meninggalkannya seorang diri.
Ia mengaku tak sanggup melihat anaknya, R (10) terus jadi korban penganiayaan suaminya.
Kasus ini viral, polisi berhasil menangkap DZ dan telah dijadikan tersangka.
DZ rupanya tega melakukan penganiayaan sadis kepada putra kandungnya.
• Detik-detik Wafatnya Bocah yang Viral Lantunkan Ayat Al-Quran di RS, Baim Mendadak Drop Dalam 2 Jam
Mulanya, ayah R baru pulang kerja dan mendapati mata kiri 2 anaknya bengkak lalu merah di hidung.
Dua anaknya mengaku, mereka dipukul sang kakak, R yang masih berusia 10 tahun.
Saat itu juga, DZ gelap mata dan melakukan penganiayaan kepada R.
Follow juga:
DZ mengambil tang di atas meja dan menjepit kaki R hingga korban menangis kesakitan.
Tak hanya itu, DZ sempat mengambil kursi kayu dan memukulnya ke punggung anak sebanyak dua kali.
DZ bahkan mengambil kapak dan mengancam memotong kaki putranya.
Meski telah melakukan tindak kejahatan, DZ tak menunjukkan rasa penyesalannya.
• Diberikan Baju Bayi Bertuliskan AH Baby oleh Aurel Hermansyah, Atta Halilintar: Mana Anaknya?
Ketika dimintai keterangan oleh polisi pun DZ berbicara tanpa ekspresi bersalah.
"Saya melihat orangtuanya pas bicara, tidak ada penyesalan sama sekali. Benar-benar datar air mukanya," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu melansir dari wawancaranya di acara Apa Kabar Indonesia TV One, Indra mengungkap motif DZ tega menganiaya putranya.
"Kemungkinan karena nakal dan suka mencuri, tapi dalam hal ini kita sebagai orangtua tetap salah kalau anak nakal"
"Seharusnya bukan diperlakukan seperti itu," katanya dikutip TribunJakarta.com.
Penganiayaan terhadap R ternyata sering terjadi.
• Kondisi Drop Usai 4 Hari Tidur, Bocah yang Viral Lantunkan Ayat Al-Quran di RS Wafat 2 Jam Kemudian
Hal itu diungkap tetangga saat diminta keterangan oleh pihak kepolisian.
"Antara 2 tahun (penganiayan terhadap R)," sambung Indra.
Di antara 6 kakak beradiknya, R satu-satunya korban penganiayaan orangtuanya.

"Jadi bener pak setelah disiksa dibuang atau ditinggalkan ibunya?" tanya pembawa acara.
"Betul, itu jam 07:00 di pom bensin," jawab Kapolres.
• Bocah yang Viral Lantukan Ayat Al-Quran saat Terbaring di RS: Baim Sudah Ikhlas, Ayah Ibu Harus Kuat
Ibu R meninggalkan anaknya karena inisiatif, pasalnya, ia sudah tak sanggup melihat anaknya disiksa suami.
Sehingga untuk menyelamatkan anaknya, ibu R meninggalkan putranya tersebut.
"Jadi ibunya inisiatif untuk menyelamatkan anaknya, karena anaknya sering dianiaya,"
"Gak tega, jadi ibunya bawa anaknya," tutur Kapolres.
Saat membawa anaknya, ibu R hanya diberikan waktu 2 jam oleh perusahaan tempatnya bekerja.
• Detik-detik 3 Pejabat Aceh Tenggara Ditangkap Pesta Narkoba dengan Wanita, Ada yang Positif Covid-19
Alhasil karena kehabisan waktu, ibu R meninggalkan anaknya di pom bensin dengan secarik kertas.
"Karena ibunya mau masuk ke perusahaan lagi, jatahnya dua jam aja dari perusahaan," sambungnya.
Dijelaskan Kapolres Pelalawan ini, ia memiliki niat baik untuk mengangkat R sebagai anak.
"Alhamdulilah ada di rumah saya, sudah saya angkat jadi anak sendiri," kata Indra.
Indra menjelaskan, kondisi R sempat tak bisa diajak bicara karena syok setelah ditinggalkan orangtua.
Tak hanya itu, R juga sempat tak mau makan dan tatapannya kosong.
• Rela Pasang Badan Demi Rizki & Ridho yang Dihujat, Iis Dahlia Nangis Dihadiahi Ini: Berharga Banget
"Tapi udah berangsur-angsur baik," sambungnya.
Indra mengaku sudah meminta izin keluarga dekat R untuk mengangkat bocah berusia 8 tahun itu sebagai anak.
Keluarga korban, lanjut Indra, menerima niat baiknya.
"Keluarga dekat lain ada yang mau ambil ini anak, tapi pas saya utarakan niat saya, keluarga dekat termasuk omnya juga, alhamdulilah dikasih," kata Indra.
Nantinya, Indra akan menyekolahkan bocah tersebut.
• 3.393 Orang di Jakarta Selatan Disanksi Kerja Sosial dan Didenda Akibat Tak Pakai Masker
Saya berpikir kalau dia di keluarganya, takutnya downnya akan tambah lagi," tutur Indra.
Polisi masih menyelidiki motif lain ayah R menganiaya anaknya selain karena nakal.
Kapolres menjelaskan, ibu korban yang tahu penganiayaan tersebut kemungkinan takut dengan suaminya.
Sehingga, perbuatan suaminya menganiaya R tak dilaporkan.
Sementara itu, DZ yang kini berstatus tersangka ditahan di sel Mapolres Pelalawan.
Tersangka dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.
(TribunJakarta/Kompas)