Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Terjaring Razia Jam Malam Pukul 18.00 WIB, Pedagang di Bekasi: Sumpah Saya Nggak Tahu

Petugas selanjutnya meminta agar pemilik usaha mencatat data diri di dokumen penindakan Satpol PP.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Razia kepatuhan jam malam maklumat Wali Kota Bekasi di sejumlah tempat usaha di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, (2/10/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Personel gabungan dipimpin Satpol PP Kota Bekasi, hari ini melakukan razia kepatuhan maklumat Wali Kota tentang pembatasan operasional jam malam pukul 18.00 WIB.

Patroli menyasar tempat-tempat usaha di kawasan Grand Galaxy City, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, (2/10/2020).

Salah satu tempat usaha yang kedapatan masih beroperasi langsung disatroni personel gabungan.

Tempat itu merupakan rumah makan baso aci yang kekeuh melayani pelanggan di atas pukul 18.00 WIB.

Razia kepatuhan jam malam maklumat Wali Kota Bekasi di sejumlah tempat usaha di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, (2/10/2020).
Razia kepatuhan jam malam maklumat Wali Kota Bekasi di sejumlah tempat usaha di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, (2/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Uniknya, ketika petugas datang karyawan rumah makan tersebut langsung panik dan mematikan lampu toko.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah yang ikut dalam patroli langsung meminta klarifikasi kepada pemilik toko.

"Jadi begini, mengelaknya pengusaha itu selalu tidak tahu, (ada maklumat pembatasan jam operasional)," kata Abi saat memberitahukan pengusaha rumah makan.

Abi kembali menegaskan kepada pengusaha rumah makan tersebut bahwa pihak kecamatan dan pengola Grand Galaxy City sudah melakukan sosialisasi.

"Yang lain sudah tutup bu, masa ibu buka sendiri harunya ibu bertanya ada apa, kami sudah memberitahukan sosialisasi," jelas Abi.

Razia kepatuhan jam malam maklumat Wali Kota Bekasi di sejumlah tempat usaha di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, (2/10/2020).
Razia kepatuhan jam malam maklumat Wali Kota Bekasi di sejumlah tempat usaha di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, (2/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Pemilik usaha yang belakangan diketahui bernama Merita itu lalu berdalih, pihaknya sudah mau tutup tetapi masih menunggu dua pelanggan yang belum selesai makan.

"Sebenarnya udah mau tutup tapi masih ada sisa dua orang makan kata karyawan saya," dalihnya.

Kasatpol PP kemudian menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika besok masih bandel buka di atas jam 18.00 WIB.

"Saya peringatkan sekarang, besok ibu buka di luar jam ketentuan maklumat kami akan segel, ibu udah salah kami akan peringatkan semuanya," tegas Abi.

Petugas selanjutnya meminta agar pemilik usaha mencatat data diri di dokumen penindakan Satpol PP.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved