Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Terjaring Razia Jam Malam Pukul 18.00 WIB, Pedagang di Bekasi: Sumpah Saya Nggak Tahu

Petugas selanjutnya meminta agar pemilik usaha mencatat data diri di dokumen penindakan Satpol PP.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Razia kepatuhan jam malam maklumat Wali Kota Bekasi di sejumlah tempat usaha di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, (2/10/2020). 

Selain itu, petugas juga memasang surat peringatan di pintu depan rumah makan yang bertuliskan 'peringatan ke-1'.

Merita setelah dilakukan penindakan tetap berdalih tidak mengetahui sama sekali tentang maklumat pembatasan jan operasional.

"Sumpah saya enggak tahu, kalau memang saya tahu saya akan siap bertanggung jawab," ucap pengusaha restoran bakso aci tersebut.

Razia kemudian dilanjut menyisir tempat-tempat usaha lainnya, salah satunya di rumah makan Mie Aceh di Grand Galaxy City.

Razia kepatuhan jam malam maklumat Wali Kota Bekasi di sejumlah tempat usaha di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, (2/10/2020).
Razia kepatuhan jam malam maklumat Wali Kota Bekasi di sejumlah tempat usaha di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, (2/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Keramaian masih tampak di rumah makan tersebut, petugas gabungan langsung meminta seluruh pengunjung bubar dan meminta seger pulang.

Makanan yang belum selesai dimakan juga diminta agar segera dibungkus dan langsung merampungkan pembayaran.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved