Antisipasi Virus Corona di DKI
Terkena Razia Masker di dekat Gedung Roxy Mas, Pengendara Sepeda: Tadi Mau Beli Cat Doang
Penyidik Satpol PP Jakarta Pusat, Vira, mengatakan meskipun Kuswanto beralasan begitu, kewajiban memakai masker harus dipatuhi
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satpol PP Jakarta Pusat razia masker di dekat gedung Roxy Mas, Jalan Haji Kelor, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2020).
Satu di antaranya yang terjaring razia masker adalah Kuswanto, pengendara sepeda tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta.
"Lupa bawa pake masker, tadi mau beli cat doang di situ," kata Kuswanto, saat ditanya awak media, di lokasi.
"Karena saya pikir dekat. Malah dikenakan sanksi menyapu jalanan," sambungnya.
Penyidik Satpol PP Jakarta Pusat, Vira, mengatakan meskipun Kuswanto beralasan begitu, kewajiban memakai masker harus dipatuhi.
"Jika keluar rumah harus pakai masker. Jangan beralasan mentang-mentang dekat, malah tidak pakai masker," kata Vira, pada kesempatan yang sama.
Saat razia masker, Vira mempin giat razia masker tersebut.
Dia mengatakan, lebih dari 15 personel Satpol PP Jakarta Pusat turut menindak para pelanggar tersebut.
• Buka Saat PSBB, Tempat Hiburan di Tamansari Jakarta Barat Disegel
• Bacaan Shalawat Nariyah Beserta Artinya, Simak Sederet Keutamaannya
• Jejak Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani: Pernah Tembak Pengedar Narkoba, Marahi Kapolsek dan Camat
Selain Kuswanto, ada juga sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker.
"Kami akan rutin melakukan razia masker di tempat-tempat umum untuk mengawasi masyarakat telah patuh PSBB atau belum," tutupnya.