Sadis Tewaskan Istri dan Anak Tiri, Sang Suami Malah Pilih Bunuh Diri Saat Ketemu Polisi

Motif pembunuhan yang sadis yang dialami seorang ibu dan anaknya di sebuah rumah wilayah Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak akhirnya terungkap.

Editor: Elga H Putra
Kompas.com/Hendra Cipta
Polresta Pontianak merilis kasus pembunuhan ibu dan anak yang ternyata dilakukan oleh suaminya sendiri. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PONTIANAK - Sisa kesadisannya membunuh istri dan anak tirinya sama sekali tak terlihat ketika AL digring ke Polresta Pontianak, Kalimantan Barat.

Pria ini sempat memilih menenggak racun daripada mendekam di tahanan.

Setelah menenggak racun rumput, AL pun segera polisi larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

AL berbuat nekat karena enggan dicidiuk polisi di wilayah Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (2/10/2020) dini hari.

Nyawa AL masih tertolong sehingga ia harus mempertanggungjawaban perbuatan kejinya.

Pengantin Baru Sebelum Tewas Kecelakaan, Sempat Nangis Minta Maaf ke Ibunda & Minta Dibacakan Yasin

Enggan Diceraikan

Terungkap motif AL membunuh istri dan anak tirinya Sumi (40) dan Gebi (19) pada Rabu  (23/9/2020) malam.

Kedua korban ditemukan di rumah mereka di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin mengatakan, tersangka AL tega karena enggan diceraikan oleh istrinya, Sumi.

Pelaku pun sempat cekcok dengan korban.

Korban Sumi tetap bersikeras ingin bercerai sehingga tersangka AL emosi.

AL keluar dari rumah dan kembali membawa potongan besi mesin speedboat.

Ia memukulkan benda tersebut ke tubuh dan kepala istrinya.

Ayu Ting Ting Rayakan Ultah Umi Kalsum Bersama, Sosok Pria Berkaus Hitam di Sampingnya Tuai Sorotan

Kepergok Anak Tiri

Tindakan AL yang menganiaya Sumi dipergoki oleh anak korban yang notabene anak tiri pelaku.

Anak tiri pelaku yakni Gebi (19) berusaha membela ibunya dan sempat memukul pelaku.

AL kemudian mengejar anak tirinya dan juga memukul korban dengan besi.

“Perbuatan tersebut direncanakan atau tidak masih kita dalami,” ujar Komarudin.

Minum Racun

Saat akan ditangkap polisi pada Jumat kemarin, AL malah mencoba bunuh diri.

Ia menenggak racun serangga.

Tersangka pun sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar.

Setelah sehat, tersangla AL dihadirkan di Mapolresta Pontianak hari ini. 

Sedang Bersih-bersih Sampah di Kali Srengseng, Petugas UPK Badan Air Temukan Jasad Bayi Perempuan

"Dia diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Komarudin.

Menurut dia, ada warga yang mencurigai seseorang yang berkeliaran di sekitar lokasi.

Polisi mencari tahu dan akhirnya menciduk AL.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan alat bukti besi yang digunakan pelaku untuk memukul kepala kedua korban.

Berikut pakaian yang digunakan korban.

Pelaku akan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Awal mayat Sumi dan Geby ditemukan, warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, geger.

Artikel ini disarikan dari Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Pelaku Suami Korban", "Menolak Diceraikan, Pria Ini Bunuh Istri dan Anaknya, lalu Coba Bunuh Diri", dan "Ditangkap karena Diduga Bunuh Ibu dan Anak, Pria Ini Pilih Minum Racun"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved