Dianggap Timbulkan Kerumunan, Kontes Burung Kicau Dibubarkan Aparat
Dianggap timbulkan kerumunan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), arena kontes burung kicau dibubarkan.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Dianggap timbulkan kerumunan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), arena kontes burung kicau di Lapangan Intercon, Kembangan, Jakarta Barat dibubarkan petugas gabungan.
Sebab, acara tersebut juga berpotensi menjadi titik penyebaran virus Covid-19.
"Kami melaksanakan pembubaran lomba burung berkicau ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Imam Irawan melalui keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020).
Dia mengatakan, polisi juga melakukan upaya persuasif agar seluruh peserta dan penonton lomba segera membubarkan diri.
Setelah dihentikan, para pengunjung meninggalkan lokasi.
Imam menyebut, pihaknya memberikan pembinaan kepada penyelenggara acara agar tidak melaksanakan lomba serupa di masa PSBB.
"Kemudian diberikan pembinaan terhadap penyelenggara lomba burung untuk tidak melaksanakan kegiattan lomba burung berkicau guna mencegah penyebaran virus Corona," kata dia.
Bubarkan Pengunjung Cafe
DI Jakarta Timur, petugas gabungan pada Sabtu (3/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB hingga Minggu (4/10/2020) dini hari, petugas TNI, Polri bersama empat pilar melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Duren Sawit.
Sekira 200 petugas melakukan patroli berskala besar guna membubarkan kerumunan warga.
Titik pertama, petugas mendatangi kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) di mana menjadi pusat kerumunan sejumlah warga.
KBT menjadi sasaran utama karena banyaknya muda-mudi yang memanfaatkan kawasan tersebut saat malam minggu tiba.
"Target kita untuk mendukung Satpol PP dalam membubarkan warga masyarakat yang masih berkumpul ataupun berkumpul di tempat-tempat tertentu. Misal tempat makan, kafe atau tempat keramaian lain seperti perdagangan di KBT," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa Sastika Aktadivia kepada awak media.
• Bogor Disiapkan Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin-19 di Tahun 2021
• Ditabrak Pria Mabuk, Tukang Sayur di Kupang Tewas
Selanjutnya, petugas menyisir tempat makan yang masih memperbolehkan dine in atau makan di tempat.
Hasilnya, satu tempat makan di Jalan Kolonel Sugiono di datangi petugas gabungan.