Antisipasi Virus Corona di DKI
Satgas Penegakan Covid-19 Disebar di Jakarta Barat, Siap Tindak Pelanggar PSBB
"Masing-masing SKPD diberi kesempatan lakukan pengawasan sesuai tugas dan tanggung jawab," ujar Uus usai apel di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto melepas tim Satgas Penegakan Covid-19 untuk menyidak para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Total ada sebanyak 40 personil gabungan yang terbentuk dalam tim Satgas Penegakan Covid-19 di Jakarta Barat.
Mereka terdiri dari enam SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Pemerintah Kota Jakarta Barat, dan TNI Polri.
Rinciannya terdiri dari 10 anggota Satpol PP, empat anggota Sudin Ketenagakerjaan, empat anggota Sudin Parekraf, empat anggota Sudin UMKM, empat anggota Sudin kesehatan, empat anggota Sudin perhubungan.
Selain itu ada enam personil Polri, dan empat personil TNI yang ikut kawal sidak.
Mereka semua akan dibagi dua tim yakni tim perkantoran dan tim Loksem Industri.
Kata Uus, tim ini nantinya akan dikerahkan setiap hari sampai Minggu (19/10/2020).
Mereka bertugas menyidak tempat-tempat yang riskan terjadi pelanggaran protokol kesehatan mulai dari industri, kantor, Loksem, dan Pasar.
"Masing-masing SKPD diberi kesempatan lakukan pengawasan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing," ujar Uus usai apel di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (5/10/2020).
Uus menyatakan bahwa nantinya para SKPD itu akan dikawal oleh petugas Satpol PP.
Dia berharap dengan begitu tidak ada lagi SKPD yang nakal dan mempermainkan PSBB sehingga laporan di data diharapkan bisa sesuai dengan yang terjadi di lapangan.
"Jadi saya tidak mau lagi ada cerita suatu tempat dinyatakan sudah taat protokol kesehatan tapi nyatanya di lapangan masih banyak pelanggaran," jelas Uus.
• Disnakertrans DKI Jakarta Catat 58 Perusahaan Ditutup Karena Melanggar Protokol Covid-19
Tim ini setiap harinya akan menyebar di delapan titik Jakarta Barat.
Uus memastikan nama kedelapan titik itu tidak akan bocor sehingga tidak ada permainan anggota dalam manfaatkan PSBB di dalamnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Satgas Penegakan Covid-19 di Jakarta Barat Mulai Sidak, Tindak Tegas Pelanggar PSBB,