Antisipasi Virus Corona di DKI

Tak Punya Izin hingga Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Bubarkan Massa Aksi Srikanti Pekat IB

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta, mengatakan mereka melanggar protokol kesehatan perihal Covid-19.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Massa aksi yang mengatasnamakan dari Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) menggeruduk kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020) siang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pihak Polsek Metro Gambir membubarkan massa aksi yang mengatasnamakan Srikandi Pekat IB, di depan gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (5/10/2020).

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta, mengatakan mereka melanggar protokol kesehatan perihal Covid-19.

"Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan," kata Budi, sapaannya, saat diwawancarai awak media, di lokasi, Senin (5/10/2020).

Polisi Bubarkan Aksi Annisa Bahar dan Dewinta Bahar Bareng Massa Srikandi Pekat IB di DPRD DKI

Polisi pun telah memberikan imbauan melalui pengeras suara agar massa aksi tersebut membubarkan diri secara tertib.

"Kami menyampaikan melalui pengeras suara dan akhirnya mereka membubarkan diri," jelas Budi.

Budi berharap, agar kejadian seperti ini tidak terulang karena pandemi Covid-19 ini harus menjaga jarak dan memakai masker.

"Ini masih situasi PSBB dan bantu kami untuk mencegah penyebaran virus corona, itu intinya," tutup Budi.

Sebelumnya, massa aksi Srikandi ini berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta.

Mereka sulit menjaga jarak dan beberapa di antara mereka tidak mengenakan masker, hanya bermodal face shield.

Di antara massa aksi pun terdapat Ketua Umum Srikandi Pekat IB, Dewinta Bahar.

Penyanyi dangdut Annisa Bahar juga turut hadir di lokasi.

Annisa Bahar tak mengenakan masker, tapi menggunakan face shield.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved