Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Buntut Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, DPRD Sarankan Konten Kekerasan dan Radikalisme Dibatasi

Anggota DPRD DKI Jakarta Farah Savira mengungkapkan, konten kekerasan dan radikalisme harus diwaspadai dengan kebijakan pembatasan yang ketat.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira, pembatasan konten kekerasan di media sosial harus dilakukan ketat.  

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Farah Savira mengungkapkan, konten kekerasan dan radikalisme harus diwaspadai dengan kebijakan pembatasan yang ketat.

Hal ini dikatakan Farah saat ditanya soal wacana pembatasan media sosial buntut insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.

"Anak-anak sekarang semakin cerdas dalam menyikapi informasi yang mereka temukan. Namun tetap, kita harus waspada terhadap dark web atau sumber-sumber yang tidak valid," kata Farah, Kamis (20/11/2025).

Platform media sosial seharusnya memiliki sistem yang dapat membatasi konten radikalisme, namun pada praktiknya masih banyak yang dapat diakses dengan mudah.

"Sayangnya, banyak platform besar seperti Meta dan lainnya belum membatasi konten berbahaya itu secara optimal," jelas dia.

Untuk itu, kebijakan pembatasan bisa dilakukan secara tegas tanpa harus memblokir platform media sosial secara keseluruhan.

"Saya tahu bahwa sebenarnya ada kebijakan untuk mem-flag konten radikal lewat AI maupun manual cleansing. Jadi tanpa melarang media sosial sepenuhnya, isi kontennya yang harus dibersihkan oleh penyedia platform," tegas dia.

Farah menyadari, kebijakan pembatasan konten tidak bisa dilakukan pemerintah provinsi tetapi harus pemerintah pusat.

"Ini bukan hanya tanggung jawab Pemprov, tapi juga pemerintah pusat melalui Kominfo. Harus ada mekanisme pengawasan konten yang lebih kuat," ucap Farah.

Farah mencontohkan pemerintah Cina, memiliki regulasi yang kuat tentang pembatasan konten platform media sosial untuk melindungi warganya.

"Cina bisa melakukan screening ketat terhadap konten yang tidak sesuai dengan arah pendidikan mereka," tegas dia. 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved