Buruh Demo Tolak Omnibus Law

Buruh Bekasi Gelar Aksi Mogok Kerja Hingga Ancam Geruduk DPR-RI Tanggal 8 Oktober 2020

Aksi juga dilakukan dengan cara mikro berpencar di tiap-tiap perusahaan dengan cara mogok kerja sesuai instruksi nasional.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Selasa, (6/10/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Buruh di sejumlah daerah termasuk di Bekasi menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa, (6/10/2020).

Aksi unjuk rasa di wilayah Bekasi terpusat di sejumlah titik diantaranya, gedung DPRD Kota Bekasi dan beberapa kawasan Industri yang ada di Kabupaten Bekasi.

Sekertaris DPC KSPSI Bekasi Raya Fajar Winarno mengatakan, aksi unjuk rasa bukan hanya terpusat di beberapa titik kumpul massa dengan cara turun ke jalan.

Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerjadi gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Selasa, (6/10/2020).
Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerjadi gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Selasa, (6/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Aksi juga dilakukan dengan cara mikro berpencar di tiap-tiap perusahaan dengan cara mogok kerja sesuai instruksi nasional.

"Hari ini sesuai agenda dan intruksi dari DPP (dewan pimpinan pusat) kita tetap melanjutkan aksi unjuk rasa berupa demo menghentikan produksi di tempat kerja masing-masing," kata Fajar.

Aksi unjuk rasa di wilayah Bekasi Raya diikuti ratusan ribu buruh, Fajar mengklaim, ada sedikitnya 100 perusahaan yang turut dalam unjuk rasa menolak UU Omnisbus Law.

"Bisa ratusan ribu jumlahnya (buruh yang demo) dari sekitar 1000 perusahaan yang terlibat, aksi selama tiga hari 6,7 dan 8 Oktober 2020," terangnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang SPSI Kota Bekasi Yusuf Kuncir yang memimpin langsung aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bekasi mengatakan, puncak aksi unjuk rasa nantinya pada 8 Oktober 2020.

Pihaknya mengancam, ribuan buruh akan bergerak ke Gedung DPR-RI pada tanggal teraebut untuk menyuarakan aksi besar-besaran.

Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerjadi gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Selasa, (6/10/2020).
Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerjadi gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Selasa, (6/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"Yang jelas tanggal 8 ke Jakarta, biar pun UU disahhakn mau tidak mau kita harus ke Jakarta, nanti di DPR nggak ada orang karena resses, kita nggak perduli, yang penting aspirasi kita tersampaikan," tegas Yusuf.

Buruh di Bekasi memastikan, tidak akan takut dengan upaya penghadangan yang dilakukan aparat agar massa aksi tidak mengarah ke Jakarta.

Kami tidak takut apapun, dengan disahkannya UU maka kesejahteraaan kami akan berkurang dan kesejehatraan yang sudah ada akan hilang," terang dia.

"Jadi mau tidak mau kita harus menyuarakan setiap hari, bahkan setiap detik kami akan melakukan propagand-propaganda perlawanan terhadap UU Omnibus Law," tegasnya.

Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerjadi gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Selasa, (6/10/2020).
Aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerjadi gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Selasa, (6/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved