Sisi Lain Metropolitan
Cerita Pedagang Bunga Rawajati: Dulu Jarang Tidur Sekarang Banyak Nganggur
Pukulan Covid-19 tak kunjung mereda. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Pukulan Covid-19 tak kunjung mereda. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Soalnya, kasus warga yang positif Covid-19 terus naik.
Masa PSBB berarti tidak ada keramaian. Kerumunan dilarang dan bakal diberi sanksi bagi yang melanggar.
Kebijakan itu otomatis turut berdampak kepada para pedagang bunga.
Pesanan papan bunga untuk acara pernikahan untuk sementara waktu hilang.
Maryono (48), pedagang bunga di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, hanya bisa bersabar di masa sulit ini.
Padahal di waktu normal, ia mengaku jarang tidur demi meladeni pesanan karangan bunga untuk acara pernikahan dari pembeli.
"Di waktu normal jarang tidur, apalagi Jumat Sabtu dan Minggu. Pernikahan banyak di hari itu. Kalau sekarang menjerit, dari Bulan Maret kemarin sepinya luar biasa," katanya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Selasa (6/10/2020).
Sedangkan Ani, pedagang lainnya, mengaku malah banyak waktu luang.
Suasana itu justru asing dirasakannya lantaran biasanya ia sibuk melayani pesanan karangan bunga.
"Pas waktu normal, kita hampir keteteran. Sekarang banyak waktu kosongnya kita. Duduk bengong," tambahnya.
Semenjak pesanan karangan bunga untuk acara pernikahan tidak ada, ia mencari pesanan untuk ucapan duka cita.
Ucapan Selamat Menikah Berganti Duka Cita
Iwan (43), karyawan toko bunga, sedang mengecek tulisan di papan bertuliskan "Turut Berduka Cita".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/karyawan-iwan-tengah-mengecek-tulisan-yang-terpasang-di-papan-bunga-di-kios-bunga-rawajati.jpg)