Jakarta Dikepung Banjir

Empat Genset dan Dua Panel Daya Disiapkan untuk Pengungsian Banjir di Jakarta Utara

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans) Jakarta Utara tengah mempersiapkan upaya penanganan banjir memasuki musim hujan.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Elga H Putra
(Dok. Sudin Nakertrans Jakarta Utara).
Caption: Genset yang disiapkan Sudin Nakertrans Jakarta Utara untuk pengungsian banjir memasuki musim hujan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans) Jakarta Utara tengah mempersiapkan upaya penanganan banjir memasuki musim hujan.

Kasudin Nakertrans Jakarta Gatot Subroto mengatakan, empat unit genset portabel beserta dua unit panel daya portabel telah disiapkan untuk kebutuhan listrik pada tenda darurat pengungsian nantinya.

"Kita sudah menyiapkan genset dan panel daya jika suatu saat dibutuhkan di tenda darurat pengungsian banjir," kata Gatot, Selasa (6/10/2020).

Dijelaskan Gatot, keempat unit genset portabel terdiri dari dua unit genset berdaya 80 kilo volt ampere (kva), satu unit genset berdaya 25 kva, serta satu unit berdaya 10 kva.

Sedangkan untuk panel daya portabel terdiri dari satu unit untuk daya listrik 80 kva dan satu unit untuk daya listrik 25 kva dan 10 kva.

"Unit genset yang kita siapkan sudah termasuk solar. Unit digunakan untuk kebutuhan listrik, bukan penerangan karena penerangan kami berkolaborasi dengan Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara," kata Gatot.

Untuk mengoperasikan unit genset tersebut, sembilan petugas disiagakan.

Sudin Nakertrans Jakarta Utara juga menyiapkan satu unit mobil tangga dan satu unit kendaraan dinas operasional (KDO).

"Secara umum unit dan personel yang kita siagakan bisa digunakan jika ssewaaktu-waktu dibutuhkan," jelas Gatot.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara mengerahkan seluruh UKPD terkait dalam menangani bencana bajir di musim hujan.

Hal tersebut telah diminta lewat Instruksi Walikota Administrasi Jakarta Utara Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penanganan Bencana Banjir.

Usai Temui Airin, Serikat Pekerja Tangsel Akan Demo Perusahaan dan Berangkat ke DPR

Mau Kuliah S1 dan S2 di PTS Ternama Indonesia? Buruan Daftar Online Scholarship Competition 2020

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved