Demo Buruh Tolak Omnibus Law
Kapolsek Cakung Imbau Buruh Tak Berkerumun Khawatir Jadi Klaster Baru
Kapolsek Cakung Kompol Satria imbau buruh mematuhi protokol kesehatan dan hindari kerumunan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Kapolsek Cakung Kompol Satria imbau buruh mematuhi protokol kesehatan dan hindari kerumunan.
Dampak dari pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, sejumlah buruh di beberapa wilayah beramai-ramai melakukan unjuk rasa.
Unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggap terlalu cepat dan menyangkut cluster ketenagakerjaan.
Kendati begitu, Kompol Satria tetap mengimbau masyarakat terutama para buruh untuk tak berkerumun mengingat kondisi saat ini.
"Kami berharap masyarakat bisa mengerti dalam hal ini sebaiknya tidak lagi melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam unjuk rasa atau berkerumun," jelasnya, Selasa (6/10/20200).
Kompol Satria mengkhawatirkan aksi unjuk rasa seperti ini menjadi cluster baru dalam penularan Covid-19.
• Ini 3 Ketentuan yang Mudahkan Investasi dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja
• Konvoi Massa Buruh dari Tanjung Priok Sempat Dicegat Petugas hingga Adu Argumen
Sehingga ia bersama petugas gabungan lainnya, yakni Polres Jakarta Timur dan Satbrimob Polda Metro Jaya berupaya menghau massa buruh yang hendak melakukan orasi di sekitar Kawasan Industri Pulogadung.
"Sangat disayangkan jika kedepannya dapat menimbulkan cluster baru. Jadi seperti yang disampaikan yang tidak boleh adalah ada selama masa PSBB ketat adalah berkumpul atau berkerumun," tandasnya.