Pilkada Kota Tangsel
Mengaku Tak Menguasai Materi UU Cipta Kerja, Benyamin Davnie Enggan Beri Komentar
Dalam hal ekonomi, Benyamin Davnie sendiri lebih mengedepankan program pengembangan ekonomi kreatif.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, enggan memberikan komentar terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
Pria yang masih menjabat Wakil Wali Kota Tangerang Seatan tersebut mengaku belum menguasai materi dari Undang-undang Cipta Kerja.
"Saya enggak hafal materi Undang-undang tersebut, jadi saya enggak bisa komen untuk hal-hal yang enggak saya ngerti ya," ujar Benyamin Davnie kepada TribunJakarta.com, Selasa (6/10/2020).
Dalam hal ekonomi, Benyamin Davnie sendiri lebih mengedepankan program pengembangan ekonomi kreatif.
Pendampingan dan perluasan jaringan pun menjadi misi utama dalam mengembangkan ekonomi di Tangsel.
"Pendampingan enterpreuner ekonomi kreatif dan e-commerce, pembentukan hub dan channeling bagi para pelaku ekonomi kreatif," paparnya.
Selain itu, pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi juga menjadi fokus Benyamin.
"Pembangunan gedung pusat UMKM di lingkungan kantor Puspemkot, stimulus bagi UKM, UMKM dan Koperasi. Koperasi sebagai pusat keuangan skala perbankan di Tangsel," ujarnya.
Program lain dii tengah Pandemi Covid-19, jaring pengaman sosial akan tetap digalakkan demi memulihkan ekonomi masyarakat.
"Pencegahan dan penanganan Covid-19, jaring pengaman sosial dan menggerakkan perekonomian," ujarnya.
Seperti diketahui, Banyamin maju sebagai calon wali kota Tangsel, didampingi wakilnya, Pilar Saga Ichsan, diusung Partai Golkar.