Update Daftar 90 Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 di Jakarta, Mana Saja?
Kepgub tersebut telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 28 September 2020.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 90 rumah sakit di Jakarta ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai rujukan pasien Covid-19.
Data rumah sakit (RS) rujukan ini tercatat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2020, tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Coronavirus Disease (Covid-19).
Kepgub tersebut telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 28 September 2020.
Alasan mantan Menteri Pendidikan dan kebudayaan menambahan RS rujukan ditengarai kasus positif Covid-19 di Jakarta meningkat.
"Berdasarkan evaluasi pada Agustus 2020, terjadi eskalasi jumlah kasus dan cakupan wilayah penyebaran Covid-19 di Jakarta," bunyi Kepgub tersebut yang diterima Wartawan, pada Selasa (6/10/2020).
Berikt daftar 90 RS rujukan pasien Covid-19 yang ditunjuk Anies Baswedan:
1. RSUD Tarakan
2. RSUD Koja
3. RSKD Duren Sawit
4. RS Pertamina Jaya
5. RS Pelni6. RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo
7. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
8. RS Anak dan Bunda Harapan Kita
9. RS Khusus Kanker Dharmais
10. RS Khusus Pusat Otak Nasional
11. RSUD Budhi Asih
12. RSUD Pasar Rebo
13. RSUD Tugu Koja
14. RSUD Kalideres
15. RSUD Tanah Abang
• Ibu Kombes Dinyatakan Berutang Rp 70 Juta, Terdakwa Pemberi Pinjaman Jatuh Pingsan di Ruang Sidang
16. RSUD Kebayoran Baru
17. RSUD Jati Padang
18. RSUD Kramat Jati
19. RSAU dr Esnawan Antartika
20. RS Tk. II M Ridwan Meuraksa
• Empat Genset dan Dua Panel Daya Disiapkan untuk Pengungsian Banjir di Jakarta Utara
21. RS Bhayangkara Sespimma Polri
22. RS Dr Suyoto Pusrehab Kemhan
23. RS Pusat Pertamina
24. RS Adhyaksa
25. RS PGI Cikini
26. RS St. Carolus
27. RS Abdul Radjak
28. RS Mitra Keluarga Kemayoran
29. RS Hermina Kemayoran
30. RS Husada