Demo Buruh Tolak Omnibus Law

13 Buruh Tangerang Reaktif Setelah Jalani Rapid Test Covid-19

Menurut Ade pada aksi kemarin rombongan buruh melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, dengan secara bergerombol tanpa menerapkan jaga jarak

Editor: Erik Sinaga

TRIBUNJAKARTA.COM, GARAKSA- Rombongan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di Tangerang.

Namun, ada sebagian dari mereka yang dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test Covid-19.

Aparat pun terus melakukan pengawalan melekat terhadap aksi demonstrasi penolakan Undang - undang Cipta Kerja.

"Kemarin ada 13 buruh dinyatakan reaktif," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (7/10/2020).

Ade menjelaskan, rapid test dilakukan di dua titik kumpul aksi buruh, seperti kawasan Cikupa dan Tigaraksa.

"Diterjunkan tim dari Dinkes Kabupaten Tangerang dan Satgas Covid-19," ucapnya.

Menurut Ade, pada aksi kemarin rombongan buruh melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, dengan secara bergerombol tanpa menerapkan jaga jarak.

"Kalau yang perwakilan kemarin bertemu dengan pihak Pemkab hasilnya non reaktif."

"Namun pada titik lain 13 buruh hasilnya reaktif, sudah ditangani oleh Dinkes," ucap Ade.

Ade meminta agar para buruh peka dengan masalah penyebaran Covid-19 ini.

Meski menyuarakan aspirasinya, tetap harus tetap menjaga kesehatan.

"Tolong tetap patuhi protokol kesehatan."

"Nantinya juga akan dilakukan rapid test kembali kepada para buruh yang menggelar aksi hari ini," tuturnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 6 Oktober 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved