Begini Inilah Penampakan Mobil yang Viral Dipakai Pria Mengaku Anggota TNI

Pria yang mengendarai mobil khas anggota TNI viral di media sosial beberapa waktu lalu.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Mobil dinas TNI yang digunakan Ahon berada di area parkiran Markas Puspomad, wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pria yang mengendarai mobil khas anggota TNI viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sebab, pria yang diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon ini memarkir mobil tersebut di pinggir jalan.

Alhasil, seorang pria pun merekam Ahon sambil bertanya kepadanya anggota TNI atau bukan.

Semula Ahon menjawab dirinya sebagai anggota TNI, tapi setelah dicecar pertanyaan lagi dia pun mengaku bahwa dirinya seorang warga negara biasa.

Mobil TNI tersebut bermerek Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34, saat terekam video yang viral di media sosial.

Saat ini, mobil tersebut pun berada di area parkiran Markas Puspomad, wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Mobil dinas TNI yang digunakan Ahon berada di area parkiran Markas Puspomad, wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020)
Mobil dinas TNI yang digunakan Ahon berada di area parkiran Markas Puspomad, wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Pelat nomor mobil pun berbeda, sekarang bernomor 6869-34 dengan ada gambar satu bintang di pelatnya.

Diketahui, kepemilikan mobil tersebut atas nama Kolonel CPM (Purn), Bagus Heru Sucahyo.

Dia dan Ahon usai menjalani pemeriksaan ihwal viralnya penggunaan mobil dinas khas TNI tersebut.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI Letjen TNI Dodik Widjanarko, mengatakan kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak Polda Metro Jaya.

Mobil dinas TNI yang digunakan Ahon berada di area parkiran Markas Puspomad, wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020)
Mobil dinas TNI yang digunakan Ahon berada di area parkiran Markas Puspomad, wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Karena status keduanya adalah warga sipil yang tunduk pada peradilan umum, penyidikan perkaranya akan dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap Dodik, saat diwawancarai awak media, di Mapuspomad, Rabu (7/10/2020).

Dodik menyatakan, hubungan antara Ahon dengan Kolonel CPM Purnawirawan (Purn) Bagus telah berkawan selama 12 tahun.

WHO Prediksikan Vaksin Covid-19 Mulai Tersedia Akhir Tahun 2020

Gara-gara Mati Lampu, Pengamen di Surabaya Ketahuan Rekam Gadis Mandi

Jumlah Pasien Covid-19 yang Masih Dirawat di RSKI Pulau Galang Batam Menurun Dibanding Kemarin

"Kolonel (Purn) BHS mengaku mengenal saudara Ahon dan berteman kurang lebih selama 12 tahun," jelasnya.

Dia menambahkan, Bagus telah menyadari kesalahannya dan mengakui hal ini saat ditanya tim penyidik.

Mobil dinas TNI yang digunakan Ahon berada di area parkiran Markas Puspomad, wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020)
Mobil dinas TNI yang digunakan Ahon berada di area parkiran Markas Puspomad, wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Kolonel CPM (Purn) BHS menyadari kesalahannya telah memberikan izin kepada Ahon untuk menggunakan pelat Dinas nomor register 3688-34 di kendaraan miliknya," tutup Dodik.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved