Demo Tolak UU Cipta Kerja

Mahfud MD: Pelaku dan Aktor Tunggangi Aksi Anarkis Kami Tindak Tegas

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas demonstran yang bertindak anarkis saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Kompas.com
Mahfud MD 

Ia menegaskan, lahirnya UU Cipta Kerja merupakan salah satu implementasi tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk memberikan lapangan pekerjaan yang lebih banyak, perlindungan terhadap buruh, dan penyederhanaan birokrasi.

"Serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," terang Mahfud.

Aksi demonstrasi ini berlangsung di sejumlah daerah.

Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.

Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud: Pemerintah Akan Proses Hukum Penunggang Aksi Anarkistis" dan "Komentari Unjuk Rasa, Mahfud MD: Demi Ketertiban, Pemerintah Akan Bertindak Tegas"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved