Demo Tolak UU Cipta Kerja
Mahfud MD: Pelaku dan Aktor Tunggangi Aksi Anarkis Kami Tindak Tegas
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas demonstran yang bertindak anarkis saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Dionisius Arya Bima Suci
Ia menegaskan, lahirnya UU Cipta Kerja merupakan salah satu implementasi tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk memberikan lapangan pekerjaan yang lebih banyak, perlindungan terhadap buruh, dan penyederhanaan birokrasi.
"Serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," terang Mahfud.
Aksi demonstrasi ini berlangsung di sejumlah daerah.
Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.
Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud: Pemerintah Akan Proses Hukum Penunggang Aksi Anarkistis" dan "Komentari Unjuk Rasa, Mahfud MD: Demi Ketertiban, Pemerintah Akan Bertindak Tegas"