Demo Tolak UU Cipta Kerja

Tanpa Baju, Sejumlah Pendemo Diduga Mahasiswa Diamankan di DPR-MPR RI

Sejumlah pendemo diduga mahasiswa diamankan aparat di halaman Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat, pukul 11.56 WIB, Kamis (8/10/2020).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Sejumlah pendemo diduga mahasiswa diamankan aparat di halaman Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat, pukul 11.56 WIB, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Sejumlah pendemo diduga mahasiswa diamankan aparat di halaman Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat, pukul 11.56 WIB, Kamis (8/10/2020).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, mobil tahanan polisi membawa para pendemo.

Mereka mayoritas laki-laki ini tampak tidak mengenakan baju.

Pelan-pelan, para pendemo turun dari mobil tahanan tersebut.

Mereka dikawal ketat aparat kepolisian berseragam lengkap.

Pintu Keluar Tol Gatot Subroto Menuju Palmerah Ditutup, Polisi Berjaga di Depan Gedung DPR

Petugas pengamanan dalam (pamdal) Gedung DPR-MPR ikut mengawal menggiring pendemo ke lapangan basket.

Namun, polisi belum mau memberikan informasi perihal jumlah pemuda yang diamankan tersebut.

"Nanti akan kami rilis, ya," kata polisi kepada awak media di lokasi, sambil meminta pamdal mengusir wartawan.

Seperti diketahui, sejak DPR mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja yang sarat kontroversi, banyak pihak terutama kaum buruh menolak. 

Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).

Palu tanda pengesahan diketuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

Simak Plus Minus Omnibus Law Bagi Buruh dan Pengusaha, Ini Link Download UU Cipta Kerja PDF

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.

Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga.

Setelah pemaparan Airlangga, Azis Syamsuddin mengambil persetujuan pengesahan RUU Cipta Kerja.

Ia menanyakan kesepakatan para peserta rapat paripurna.

"Apakah RUU Cipta Kerja dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Azis.

"Setuju," jawab anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved