Demo Tolak UU Cipta Kerja

1.192 Diamankan, Ratusan Orang Berkumpul di Gedung Parkir Polda Metro Jaya Jemput Keluarga Ditahan

Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Polisi mendata para pemuda yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang diamankan polisi dan di data peranan dalam demo yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Mereka hendak menjemput anggota keluarga mereka yang diamankan polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).

Di gedung ini, ratusan pemuada yang diamankan polisi dibawa petugas.

Mereka didata dan diperiksa satu persatu.

Aksi Sejumlah Wanita Mengaku Simpanan Anggota DPR Minta Revisi UU Cipta Kerja atau Diadukan Istri?

Pantauan Warta Kota, Jumat (9/10/2020) siang, sejumlah petugas tampak mengelompokkan para pemuda, antara yang sudah didata dan siap dipulangkan, dengan yang belum.

Para pemuda yang diamankan tampak duduk berkelompok dan berkerumun, tanpa menjaga jarak.

Beberapa warga tampak lega, setelah mengetahui anggota keluarga mereka ada di sana dan dalam keadaan baik-baik saja.

Cium Kaki Ibunda, Tangis Haru Warnai Pelajar yang Diamankan Ikut Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Bekasi

"Ini tinggal menunggu anak saya dikeluarin saja. Tadi disuruh jemput dan sudah didata," kata Husni, warga Depok, Jumat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 285 orang dari 1.192 pemuda yang diamankan polisi dalam aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang terindikasi melakukan tindak pidana.

"Karenanya untuk yang 285 orang ini, kami lakukan pendalaman. Mereka belum tersangka, tapi masih perlu pendalaman," kata Yusri, Jumat (9/10/2020).

Polisi mendata para pemuda  yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya,  Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang  diamankan polisi  dan di data peranan dalam demo  yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. Wart Kota/henry lopulalan
Polisi mendata para pemuda yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang diamankan polisi dan di data peranan dalam demo yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. Wart Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Indikasi tindak pidana yang dilakukan 185 orang itu kata Yusri, mulai dari pengeroyokan, perusakan hingga membawa senjata tajam.

"Nah ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan dia sebagai tersangka," katanya.

Sementara sisanya kata Yusri, akan dipulangkan setelah orangtua diminta datang untuk menjemputnya.

Sebelumnya Yusri Yunus menyatakan totalnya ada sebanyak 1.192 pemuda yang diamankan pihaknya, pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) dinihari, terkait aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Semuanya kata Yusri diamankan di Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran.

Dari 1.192 pemuda yang diamankan itu, 34 orang diantaranya dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran karena reaktif Covid-19, berdasar hasil rapid test.

"Sampai dengan detik ini ada 1.192 pemuda yang kita amankan. Sebelum rusuh itu, memang kami lakukan razia, dan sebagian kita amankan. Sebab dari pengalaman sebelumnya, dalam demo yang berakhir kerusuhan, ada indikasi ditunggangi oleh orang yang memang kelompok anarko," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Kelompok Anarko ini katanya memang selalu bertujuan membuat keributan.

"Pada Rabu kita amankan 250 orang, dan pada Kamisnya sekitar 900 orang. Jadi totalnya 1.192 orang," kata Yusri.

Yusri memastikan pemuda yang diamankan ini bukan massa buruh.

"Sebagian besar adalah pelajar dan pengangguran," katanya.

Mereka kata Yusri berasal dari Jakarta dan sekitarnya namun ada yang berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten.

"Mereka datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri.

Menurut Yusri, mereka bukan kelompok buruh namun didominasi pelajar SMK.

"Dan mereka tidak tahu apa-apa tentang UU Ciptaker. Yang mereka tahu ada undangan untuk datang dan disiapkan tiket kereta api, atau disiapkan truk, atau disiapkan bus. Kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu dan kita dalami semuanya, termasuk yang menyuruh mereka," papar Yusri. 

Amankan 1000 lebih 

Polda Metro Jaya menangkap 1.000 orang dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Kamis (8/10/2020) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pelaku yang ditangkap mayoritasnya masih berusia remaja.

Mereka diduga melakukan tindakan anarkis di berbagai tempat di Jakarta.

Jumlah Positif Covid-19 Klaster PT Epson Cikarang 1.381, Kumpul di Ruang Rokok Diduga Jadi Sebab

"Sudah hampir 1.000 yang kita amankan," kata Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, pelaku yang diamankan ditangkap di berbagai lokasi berbeda dari Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan.

Diduga kuat, mereka melakukan perusakan saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta.

"Itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive Anggota Keluarga yang Diamankan Polisi saat Demo Tolak UU Omnibus Law, Membludak di Polda Metro Jaya 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved