Sebaran Covid 19 di Kluster Industri

Jumlah Positif Covid-19 Klaster PT Epson Cikarang 1.381, Kumpul di Ruang Rokok Diduga Jadi Sebab

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kab Bekasi, dr Alamsyah menilai klaster PT Epson Industri terus meningkat karena celah perkumpulan dan ruang rokok.

Editor: Wahyu Aji
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Klaster PT Epson Industry, Cikarang, Kabupaten Bekasi terjadi peningkatan cukup signifikan.

Terutama dalam tiga pekan terakhir, dari awalnnya enam kasus, kemudian ditelusuri dengan tes usap massal ditemukan 25 kasus.

Kini mencapai 1.381 kasus per Kamis (8/10/2020) kemarin.

“Ini masih ada beberapa sampel yang belum keluar hasilnya. Kami juga masih terus lakukan pelacakan karena jumlah karyawan cukup banyak capai 13 ribu lebih,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, pada Kamis (8/10/2020).

Alamsyah menilai kasus di PT Epson bisa tinggi karena masih terdapat sejumlah celah penyebaran Covid-19 seperti perkumpulan hingga ruang merokok

Padahal aturan dan regulasi terkait protokol kesehatan sudah diterapkan di perusahaan tersebut.

“Lalu memang suasana dan kondisi di ruang kerja harus dibenah. Masih minim ventilasi udara,” ucap dia.

“Per pagi (Kamis--red) ini ada 1.381 karyawan yang terkonfirmasi positif. Ini meningkat dari jumlah sebelumnya,” sambungnya. 

Jumlah Kasus Positif Covid-19 dari Klaster Pabrik Epson di Cikarang Bertambah

Pabrik Epson Masuk Daftar 46 Klaster Industri di Bekasi, Ratusan Karyawan Terpapar Covid-19

Alamsyah menuturkan dari jumlah tersebut, sebanyak 196 karyawan dinyatakan sembuh sedangkan sisanya masih menjalani isolasi mandiri.

“Mereka yang terkonfirmasi itu rata-rata kategori orang tanpa gejala (OTG), jadi di rawat isolasi terpusat yang disediakan perusahaan,” jelas dia.

Dari kasus Covid-19 klaster PT Epson hingga saat ini tidak ada yang meninggal dunia.

Mereka yang memiliki gejala juga tengah di rawat di rumah sakit daerah maupun swasta.

“Sekitar 80 persen tidak menunjukkan gejala. Data ini masih terus dipilah, karena tidak semua warga Kabupaten Bekasi,” tutur dia.

Menurut Alamsyah, PT Epson juga belum diperbolehkan beroperasi kembali sejak ditutup pada 19 September 2020.

“Harus beres per 2 Oktober penutupan, karena ada temuan kasus lagi sehingga masih belum diperbolehkan operasi, harus dievaluasi kembali,” paparnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Sebut Kumpul-kumpul di Ruang Rokok Penyebab Klaster PT Epson

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved