Demo Tolak UU Cipta Kerja

1.192 Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja Diamankan, Hampir Setengahnya Pelajar

Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang yang terlibat kerusuhan saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020)

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok. Polres Metro Jakarta Utara
Para pelajar yang diamankan di Jakarta Utara karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang yang terlibat kerusuhan saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Dari 1.192 orang tersebut, mayoritasnya merupakan massa pelajar STM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan massa perusuh berasal dari kelompok Anarko Sindikalisme.

"1.192 ini sayakatakan adalah Anarko, tapi profesi mereka berbeda-beda," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

"Anarko itu bukan profesi, Anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan. Siapa-siapa saja mereka ada yang pelajar, ada yang pengangguran. Pelajarnya pelajar STM, hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192," tambahnya.

Lirik dan Chord Lagu Era 90: Always - Bon Jovi

Lirik dan Chord Lagu Era 90: I Have a Dream - Westlife

Dikatakan Yusri, 1.192 orang yang diamankan memang bergabung dengan massa serikat buruh dan mahasiswa.

Namun, Yusri mengungkapkan tujuan mereka bukan menyampaikan aspirasi, melainkan membuat kerusuhan.

"Memang tujuannya ini bukan bergabung dengan teman-teman serikat yang tujuannya menyampaikan pendapat menolak UU Ciptaker. Tujuannya untuk membuat rusuh," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved