Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Suami Sembunyikan Duit Bos Rp 2,5 Juta di Celana Dalam Demi Istri

Seorang pria nekat buat laporan palsu ngaku dibegal demi uang Rp 2,5 juta. Uang itu pun disembunyikannya di dalam celana dalam.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan 

"Ia mengaku istri terduga pelaku sedang membutuhkan uang. Kemudian timbul niat menyembunyikan uang tersebut di dalam celana dalam," kata Kapolsek Sukawati AKP Suryadi dalam keterangan tertulis, Jumat, (9/10/2020).

Terkait kejadian itu, polisi membuat laporan model A di mana pelapor tersebut telah menipu petugas maupun bosnya dengan membuat laporan polisi palsu.

Saat ini, AR diamankan di Polsek Sukawati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 220 KUHP karena memberikan keterangan palsu, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Rp 2,5 Juta, Pria Ini Buat Laporan Palsu Mengaku Dibegal"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved