Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Suami Sembunyikan Duit Bos Rp 2,5 Juta di Celana Dalam Demi Istri
Seorang pria nekat buat laporan palsu ngaku dibegal demi uang Rp 2,5 juta. Uang itu pun disembunyikannya di dalam celana dalam.
Editor:
Dionisius Arya Bima Suci
"Ia mengaku istri terduga pelaku sedang membutuhkan uang. Kemudian timbul niat menyembunyikan uang tersebut di dalam celana dalam," kata Kapolsek Sukawati AKP Suryadi dalam keterangan tertulis, Jumat, (9/10/2020).
Terkait kejadian itu, polisi membuat laporan model A di mana pelapor tersebut telah menipu petugas maupun bosnya dengan membuat laporan polisi palsu.
Saat ini, AR diamankan di Polsek Sukawati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 220 KUHP karena memberikan keterangan palsu, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Rp 2,5 Juta, Pria Ini Buat Laporan Palsu Mengaku Dibegal"
Halaman 2 dari 2