Pilkada Kota Tangsel

DPRD Tangsel Minta Wali Kota Airin Pecat Lurah Saidun Terkait Dugaan Lontarkan Kampanye SARA

Komisi I DPRD Tangsel memanggil Lurah Benda Baru, Saidun lantaran dugaan kasus kampanye dengan ujaran kebencian terhadap SARA.

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Rabu (9/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Komisi I DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil Lurah Benda Baru, Saidun lantaran dugaan kasus kampanye dengan ujaran kebencian terhadap Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Sekretaris Komisi I DPRD Tangsel, Drajat Soemarsono, mengatakan, Saidun mengakui perbuatannya terkait ujaran SARA di grup aplikasi pesan singkat pada 6 September 2020.

"Tentu sebagai Lurah sekaligus ASN, dia tidak pantas untuk menyampaikan pesan bernada ujaran kebencian seperti itu," ujar Drajat kepada TribunJakarta.com, Jumat (9/10/2020).

Drajat menduga Saidun disuruh oleh pihak tertentu untuk memainkan kampanye SARA di tengah situasi Pilkada 2020.

"Saya menduga bahwa pesan yang disampaikan melalui WA Grup tersebut merupakan perintah pihak tertentu agar menyampaikan pesan seperti itu. Mengingat saat ini sedang dalam proses Pilkada, dan Lurah Saidun saya nilai tidak netral atau berpihak pada salah satu paslon," ujarnya.

Bukan kali ini saja Saidun berulah.

Sebelumnya, video Saidun viral lantaran mengamuk di kantor Kepala SMAN 3 Tangsel hingga kasusnya ditangani Polsek Pamulang.

Drajat meminta Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, kali ini tegas, memberikan sanksi pecat kepada Saidun.

"Untuk kali ini, karena tindakan yang dilakulkan oleh Lurah Saidun merupakan pelanggaran yang berat, maka saya mendorong wali kota untuk menindak tegas dengan memecat Saidun sebagai Lurah sekaligus sebagai PNS," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar tangkapan gambar grup aplikasi pesan singkat berisi kampanye berbau sara.

Tangkap layar aplikasi pesan Whatsapp yang bocor itu diduga diketik oleh Saidun, Lurah Benda Baru, Pamulang, yang sebelumnya sempat viral karena mengamuk di SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Pastikan Tak Ada Kerusakan Serius Pasca-Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bekasi

Puluhan Petugas PPSU Bersihkan Sisa-sisa Kerusuhan di Setiabudi Jaksel

Saidun mengirim foto bergambar tiga pasangan calon Pilkada Tangsel beserta latar belakangnya.

Setelahnya Saidun menulis kata-kata bernada tendensius melarang mebcoblos calon dari latar belakang tertentu. Chat itu tertera tanggal 6 September 2020.

TribunJakarta.com sudah mencoba menghubungi Saidun untuk meminta keterangannya, namun belum dianggapi.

Sementara, Camat Pamulang, Mukroni, saat dikonfirmasi mengaku sudah menegur langsung Saidun.

Kepada Mukroni, Saidun mengaku obrolan aplikasi pesan singkat sudah lama, sebelum Pilkada, walaupun jelas tertera tanggal percakapannya.

"Kemarin kita tanyakan ke Pak Saidun, kok bisa seperti itu. Menurut versi beliau, itu mah dulu. Bukan saat ini. Jauh sebelum ada pilkada seperti ini. Kalau saya kurang jelas ya," ujar Mukroni melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2020).

Mukroni menyampaikan pesan kepada Saidun untuk tidak berkomentar yang kontroversial, terlebih di tengah momen Pilkada seperti ini.

"Saya memberikan pembinaan di bawah saya untuk tidak membuat statmenet yang kontroversi kita juga komite dalam artian politik bijak. Kalau Pilkada ada rule of the game-nya lah," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved