Instagram Kahiyang Dibanjiri Protes Omnibus Law, Begini Reaksi Bobby Nasution Ditanya UU Cipta Kerja

Pengesahan UU baru ini dianggap menciderai hati rakyat terutama kaum pekerja karena regulasi ini tak cukup melindungi para kaum buruh.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
https://www.instagram.com/ayanggkahiyang/
Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution 

"Saya kebetulan masih di sini saat pembakaran itu, kejadiannya sekitar jam 2 atau jam 3 siang gitu sudah ada pembakaran, karena udah rame kali kita pun nggak bisa menghadang selain itu bola- bola lampu kita juga mereka lempari pecah," ucapnya.

Ia mengatakan karena peristiwa tersebut, puluhan fasilitas di lapangan merdeka pun hancur, tidak hanya itu katanya pot bungan yang tidak bisa dihancurkan juga ditumbangkan sehingga pada saat itu katanya lapangan merdeka benar-benar porak-poranda.

"Sangat banyak sih yang dirusak pot bunga dan taman-taman kita sudah dihancurkan dan semua itu ada 10 unit. Tong sampah kita yang besar itu dibakar mereka di depan pendopo dan dinding pendopo itu juga beberapa itu dirobohkan setelah dirobohkan baru dibakar," ucapnya.

Ia menceritakan setelah merusak sejumlah fasilitas, sekitar pukul 18.00 WIB massa sudah mulai membubarkan diri dan pihak DKP pun mulai melakukan kebersihan.

"Kurang lebih jam 6 sudah mulai sepi selanjutnya kita sebar semua anggota membersihkan, kemudian kita tindaklanjuti tadi pagi lagi, polisi memang ada di sini juga menghadang massa itu," katanya.

Omnibus Law Disahkan, Annisa Pohan & Aliya Rajasa Banjir Dapat Pesan Rindu pada SBY: Beliau Terharu

Saat ditanya terkait berapa banyak perkiraan kerugian yang dialami DKP, Aritonang mengatakan pihaknya belum menghitung.

"Kalau terkait jumlah kerugian belum dilakukan perhitungan, kita belum melakukan perhitungan karena yang mau kita prioritaskan adalah kebersihannya dulu,"ucapnya.

Ia sendiri mengaku kaget dengan peristiwa tersebut, ia berharap perusakan di lapangan Merdeka tidak terjadi lagi ke depannya.

KNPI Bentuk Tim Advokasi

Ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara, Samsir Pohan telah membentuk tim advokasi untuk memberikan bantuan kepada para mahasiswa yang diamankan oleh aparat kepolisian, saat unjuk rasa Tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

"Sebagai induk organisasi kepemudaan dan mahasiswa, kami merasa terpanggil. Apalagi hampir semuanya pengurus KNPI Sumut berlatarbelakang aktivis yang kerap turun ke jalan menuangkan aspirasi," kata Samsir melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (9/10/2020).

Tragedi berdarah mewarnai gelombang unjuk rasa menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Di Sumatera Utara khususnya Kota Medan, tidak sedikit korban berjatuhan bahkan ditangkap aparat kepolisian.

Pembentukan Tim Advokasi yang dikomandoi oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM KNPI Sumut Rinaldi tersebut, sambung Samsir, sejalan pula dengan instruksi Ketum DPP KNPI Haris Pertama kepada pengurus DPD KNPI Provinsi se-Indonesia.

"Instruksi DPP KNPI dikeluarkan pada hari ini juga agar aktivis mendapat pendampingan hukum dan tidak ada lagi penahanan terhadap pejuang demokrasi di Tanah Air. Dan kami juga turut prihatin atas jatuhnya korban dari pihak aktivis dan kepolisian," kata Samsir.

Sementara itu Ketua Tim Advokasi KNPI Sumut Rinaldi menegaskan, saat ini pihaknya langsung bergerak menghimpun berbagai informasi. Khususnya mengenai data aktivis yang ditahan.

"Sedang didata jumlah korban bentrok dan yang ditahan petugas kepolisian. Insya Allah besok siang kita ke Mapolrestabes Medan," tukas Rinaldi. (tribunjakarta/tribunmedan)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved