Demo Tolak UU Cipta Kerja
Potret Stasiun MRT Setiabudi Rusak dan Penuh Coretan Imbas Demo Tolak UU Cipta Kerja
Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020), berujung anarkis.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020), berujung anarkis.
Sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran perusakan, tak terkecuali Stasiun MRT Setiabudi Astra, Jakarta Selatan.
Pantauan TribunJakarta.com, Stasiun MRT Setiabudi Astra mengalami kerusakan dan dipenuhi coretan.
Sejumlah kaca di Stasiun MRT Setiabudi pecah.
Selain itu, dinding pintu masuk MRT juga dipenuhi coretan.
"War Zone For DPR," demikian salah satu coretan yang ada dinding Stasium MRT Setiabudi Astra.
Sepeda yang terparkir di depan area stasiun MRT juga tak luput dari sasaran perusakan.
Sementara itu, sejumlah petugas sejak pagi tadi membersihkan coretan yang ada di dinding.
• TNI Kerahkan 10 Ribu Personel Tangani Banjir Jakarta
• TransJakarta Lakukan Penyesuaian Rute Imbas Halte Dibakar dan Dirusak
Deretan Foto:





Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat informasi total ada 20-an halte bus yang rusak akibar ricuh antara aparat dengan massa aksi anti Undang-Undang Cipta Kerja dan Omnibus Law.
Sejumlah fasilitas umum juga rusak pascakericuhan tersebut.
Anies menyatakan, total kerugian tersebut diperkirakan senilai Rp 55 milliar.
"Sejauh ini fasilitas umum yang paling banyak terdampak, halte-halte bus, total ada sekitar 20 halte," kata Anies, saat diwawancarai awak media, di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senen (9/10/2020).