Copet Berjimat Diciduk Polisi
Punya Peran Berbeda, Kawanan Copet Jaringan AKAP di Depok Ini Berstatus Residivis
Siang tadi, Kepolisian Resort Metro Depok berhasil meringkus keempatnya yang sedang beraksi di dalam angkutan kota (Angkot), yang tengah melintas.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Tak lagi bisa menghirup udara bebas, SR (38), HE (35), EI (44), dan SA (43) yang merupakan kawanan copet jaringan antar kota antar provinsi (AKAP) ini harus mulai terbiasa menjalani hari-hari dari balik jeruji besi.
Siang tadi, Kepolisian Resort Metro Depok berhasil meringkus keempatnya yang sedang beraksi di dalam angkutan kota (Angkot), yang tengah melintas di Jalan Siliwangi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menjelaskan, keempat pelaku ini memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.
“SR ini yang berpura-pura ayan, HE yang mengambil barang korban (eksekutor), EI yang mengalihkan perhatian, dan SA yang mengikuti mereka menggunakan mobil (joki),” ujar Wadi saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (9/10/2020).
Lanjut Wadi, sebagian para pelaku ini juga berstatus residivis kasus yang sama dan sudah pernah menjalani masa hukuman di penjara.
“Baik di Depok atau pun diluar Depok,” tuturnya.
Dari penangkapan pelaku, Wadi berujar pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil yang jadi moda transportasi kawanan copet ini ketika beraksi, beberapa tas, tujuh unit handphone, dan dua buah jimat.
“Jadi sebelum kejadian siang tadi pelaku juga sudah melancarkan pencurian tersebut di daerah lain,” imbuhnya.
Terakhir, Wadi menuturkan bahwa para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Selalu Bawa Jimat
Wadi menuturkan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, ada benda yang diduga adalah jimat dari tangan para pelaku.
Pantauan TribunJakarta.com, dari sejumlah benda yang diduga jimat, terdapat dua carik kertas berwarna coklat dengan huruf arab dan gambar siluet seperti hewan rusa di bagian tengah kertas.
“Yang ini punya siapa? Apa ini? Dapat darimana kamu?,” kata Wadi pada empat pelaku.
Kepada Wadi, HE mengakui bahwa kertas coklat tersebut merupakan jimat kulit rusa untuk ‘keselamatan’ dirinya.
HE menjelaskan, jimat kulit rusa ini ia peroleh dari orang tuanya ketika bekerja di perusahaan travel.

"Katanya, biar lancar rezekinya, biar selamat. Saya bawa saja terus (selama beraksi),” ucapnya.
Selain itu, pelaku HE juga membawa tali pocong yang digunakannya sebagai jimat.
HE mengakui bahwa tali tersebut adalah tali pocong yang diperolehnya dari seorang rekanannya.
HE mengklaim, tali pocong ini berguna untuk membawa ‘keselamatan’ bagi dirinya.
“Biar selamat, ini dikasih pak. Tali pocongnya asli, katanya ini tali pocong belum dimakamkan masih di pusara, diikat terus digunting, itu sisaan katanya,” tuturnya mengakui.
• Begini ‘Akting’ Copet AKAP di Depok yang Berpura-Pura Sakit Ayan Ketika Beraksi
Bahkan, HE mengaku sudah enam tahun dirinya menyimpan tali pocong tersebut, dan selalu dibawa kemanapun ia pergi.
“Sudah enam tahun saya punya tali pocong ini, selama itu saya selamat,” bebernya.
Namun kendati telah membawa sejumlah jimat, kawanan copet jaringan AKAP ini tetap meringkuk di penjara usai aksinya dipergoki sopir angkot.