Demo Tolak UU Cipta Kerja

Tolak UU Cipta Kerja, 20 Ribu Buruh Ancam bakal Demo di Depan Istana Negara pada 12 Oktober 2020

Sekretaris Jenderal DPP Konfederasi Sarbumusi, Dalail, mengatakan pihaknya bakal mengerahkan 20 ribu buruh untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Rizki Hidayat
Dewan Pembina Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) saat konferensi pers, di kantornya, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Dewan Pembina Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) bakal melanjutkan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (12/10/2020).

Sekretaris Jenderal DPP Konfederasi Sarbumusi, Dalail, mengatakan pihaknya bakal mengerahkan 20 ribu buruh untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Hari Senin 12 Oktober 2020, massa aksi buruh akan kembali berunjuk rasa di depan Istana Negara," kata Dalail, saat diwawancarai awak media, di kantor DPP Sarbumusi, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).

"Ada dua puluh ribu (20.000) buruh akan turun ke jalan," lanjutnya.

Dia melanjutkan, satu di antara tuntutan buruh yaitu meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU Cipta Kerja.

Dalail menuturkan, pihaknya sudah mengikuti dinamika RUU Cipta Kerja ini dengan saksama dan sesuai dengan koridor konstitusi yang ada.

"Tapi melihat dinamika yang terjadi kemarin, kami meminta pemerintah untuk menerbitkan Perppu terhadap UU Cipta Kerja ini," lanjutnya.

Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Suami Sembunyikan Duit Bos Rp 2,5 Juta di Celana Dalam Demi Istri

Ketika Tali Pocong Milik Copet Jaringan AKAP Tak Bertuah di Dalam Angkot

Dia melanjutkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan organisasi buruh lainnya guna berunjuk rasa pada Senin mendatang.

"Kami akan ajak seluruh organisasi buruh untuk bersama-sama berjuang sampai pemerintah menerbitkan Perppu atas UU Cipta Kerja," tuturnya.

Dalail menambahkan, unjuk rasa pada Senin mendatang, massa buruh siap mematuhi protokol Covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved