Antisipasi Virus Corona di DKI
Cegah Klaster Baru, Dinkes DKI Bakal Lakukan Ini Terhadap 30 Orang Pendemo yang Reaktif Covid-19
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan kepolisian guna melakukan rapid test Covid-19 terhadap massa aksi tersebut
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menanggapi kasus Covid-19 klaster unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, beberapa hari lalu.
Dikabarkan 30 orang yang berpartisipasi dalam unjuk rasa tersebut reaktif Covid-19 dan telah melakukan swab test, di Wisma Karantina Pademangan, Jakarta Pusat.
"Ya kalau reaktif, kami akan lakukan dan didalami dengan PCR," kata Widyastuti, saat diwawancarai awak media, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/10/2020).
"Tapi kami lakukan juga dengan diagnosa. Kami tentunya tidak ingin terjadi klaster-klaster baru," lanjutnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan kepolisian guna melakukan rapid test Covid-19 terhadap massa aksi tersebut.
"Teman-teman kepolisian juga sudah melakukan kegiatan rapid test terhadap pendemo," jelasnya.
Kegiatan unjuk rasa atau yang dapat menimbulkan kerumunan, kata dia, wajib mematuhi protokol Covid-19.
"Apapun kegiatannya, harus mematuhi protokol kesehatan," tegas Widyastuti.
"Tim Puskesmas selain melakukan penelusuran, membantu testing, sekarang juga untuk lingkungan kesehatan yang demo. Jadi kami imbau menyuarakan aspirasi yang benar," tuturnya.
Baca juga: Polisi Persilakan Santri Melapor Jika Dihukum dengan Mengarah Tindak Penganiayaan
Baca juga: Siram Cabai hingga Larut Malam, Suami Istri dan Dua Anaknya Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
30 Orang Lakukan Swab Test di Wisma Karantina Pademangan
Sebanyak 30 orang melakukan telah swab test Covid-19 di Wisma Karantina Pademangan, Jakarta Pusat.
Mereka melakukan swab test setelah sebelumnya dinyatakan reaktif Covid-19 oleh polisi, pascamengikuti aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Jakarta.
Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet Letkol Laut M Arifin, mengatakan mereka tidak dibawa ke RSD Wisma Atlet Kemayoran.
"30 demonstran hasil rapid tesnya reaktif dan dievakuasi ke Wisma Karantina Pademangan," kata Arifin, dalam keterangan resminya yang diterima TribunJakarta.com, Sabtu (10/10/2020).