Modus Mobil Mogok, Sopir Omprengan Todong Pelajar di Kalideres

Dua penodong pelajar di mobil omprengan dibekuk Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Penulis: Elga H Putra | Editor: Elga H Putra
Dok. Polsek Kalideres
Tiga pelaku penodongan saat digiring di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Dua penodong pelajar di mobil omprengan dibekuk Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial HR dibekuk di rumahnya di jalan Toram Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Sedangkan pelaku berinisial RH dibekuk di sebuah warnet yang juga masih di kawasan Kalideres.

"Lantaran berusaha melawan petugas, RH terpaksa ditembak kakinya," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi saat Live streaming melalui akun instagram @humaspolsekkalideres, Senin (12/10/2020).

Slamet menjelaskan, kedua pelaku yang merupakan sopir mobil omprengan ini bermodus minta tolong kepada dua korban untuk mendorong mobilnya.

Setelah mobil menyala, pelaku meminta korban masuk ke dalam mobil dan disanalah terjadi aksi penodongan.

"Korbannya ini masih berstatus pelajar kelas tiga SMP," kata Slamet.

Setelah mendapatkan ponsel korban, para pelaku menjualnya kepada penadah berinisial AN di daerah Cengkareng Jakarta Barat dengan harga Rp 1,1 juta.

Berdasarkan keterangan itulah kemudian anggota menangkap AN.

Sedangkan untuk barang buktinya dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel, sebilah pisau dan satu unit mobil yang digunakan saat beraksi.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman maksimal di atas lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved