Pemkot Jakarta Timur Mediasi Warganya dan PT Khong Guan Terkait Ganti Rugi Banjir
Pemkot Jakarta Timur menengahi warga RW 08, Kelurahan/Kecamatan Ciracas dengan PT Khong Guan terkait ganti rugi imbas banjir pada Sabtu (10/10/2020).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pemkot Jakarta Timur menengahi warga RW 08, Kelurahan/Kecamatan Ciracas dengan PT Khong Guan terkait ganti rugi imbas banjir pada Sabtu (10/10/2020).
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan banjir dengan ketinggian sekitar 1,5 meter yang merendam permukiman warga dipicu ambruknya tembok PT Khong Guan.
Puing dua bagian tembok PT Khong Guan menutup saluran air warga yang menuju aliran Kali Cipinang sehingga debit air meluap ke permukiman warga.
"Sudah berkoordinasi dengan Camat Ciracas meminta pertanggungjawaban pihak PT Khong Guan akibat kerusakan yang ada pada warga," kata Anwar dalam keterangannya di Jakarta Timur, Senin (12/10/2020).
Ganti rugi sesuai harapan warga saat dia meninjau kondisi permukiman warga RW 08 yang pada Sabtu malam terendam banjir dengan ketinggian sekitar 1,5 meter.
Dalam kunjungannya pada Minggu (11/10/2020) dia mendapati perabot rumah hingga surat-surat berharga warga rusak karena tak sempat diselamatkan.
"Karena tembok pabrik jebol menutup saluran (ketinggian air banjir) menjadi tidak bisa diprediksi oleh warga. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Sudin SDA untuk membangun sumur resapan," ujarnya.
Anwar menuturkan dalam waktu dekat sumur resapan berkedalaman sekitar 20 meter bakal dibangun di wilayah permukiman warga RW 08.
Tujuannya mengurangi banjir yang kerap merendam wilayah di RT 05 dan RT 10/RW 08 karena secara kontur permukiman warga lebih rendah.
"Insya Allah bisa meminimalisir genangan di wilayah RW 08 ini. Paling tidak air tidak masuk ke dalam rumah warga saat hujan dengan intensitas tinggi turun," tuturnya.
Sebelumnya, Fahrul (49), satu warga RW 08 mengatakan mereka berharap adanya ganti rugi dari PT Khong Guan atas kerugian materil barang yang rusak.
Menurutnya warga tak sempat menyelamatkan barang berharga karena ketinggian banjir biasanya berkisar 40-60 sentimeter, tidak pernah sampai 1,5 meter.
"Sebelum tembok roboh tinggi air sudah sekitar 50 sentimeter, nah pas tembok roboh langsung cepat naik airnya. Jadi Kasur, barang elektronik semua terendam, enggak sempat naikin barang,'' kata Fahrul.