Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Pemprov DKI Terapkan PSBB Transisi, Simak Jadwal MRT Jakarta Hari Ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai hari ini, Senin (12/10/2020).
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai hari ini, Senin (12/10/2020).
Jadwal MRT Jakarta pun disesuaikan dengan adanya PSBB transisi tersebut.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, menjelaskan jadwal kereta MRT Jakarta yang berlaku mulai hari ini.
Ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020, tentang perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta.
"Jam operasional weekdays (hari kerja) pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB," kata Kamal, dalam keterangan resminya.
"Jam operasional pada weekend (akhir pekan) pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB," lanjut Kamal.
Jarak antarkereta (headway) MRT Jakarta pada weekdays, tiap lima menit saat pukul (07.00 - 09.00 WIB) dan (17.00 - 19.00 WIB).
"Tiap 10 menit di-luar jam sibuk," tambahnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
PSBB transisi
MRT Jakarta
Running News
Jalankan Kebijakan PPKM Jawa-Bali, Gubernur Anies Teken Pergub Turunan dan Anulir PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|
Bukan Rem Darurat, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Sampai 17 Januari 2021 |
![]() |
---|
Menanti Keputusan Gubernur Anies kembali Tetapkan PSBB Rem Darurat Pasca Libur Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun Jelang Libur Akhir Tahun, Anies Perpanjang PSBB hingga 3 Januari |
![]() |
---|
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Wagub DKI Beri Sinyal Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|