Demo Tolak UU Cipta Kerja

Antisipasi Macet Imbas Demo Tolak UU Cipta Kerja, Parkir IRTI Monas Ditutup

Tempat parkir IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, ditutup pada hari ini (13/10/2020).

ISTIMEWA
Warta Kota/Joko SupriyaLokasi parkir IRTI Monas 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tempat parkir IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, ditutup pada hari ini (13/10/2020).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan penutupan tersebut guna mengantisipasi kemacetan arus Lalu Lintas dampak demo tolak UU Cipta Kerja sejumlah organisasi masyarakat.

"Tempat parkir IRTI Monas telah ditutup untuk umum sejak 12 Oktober 2020 pukul 22.00 sampai dengan 14 Oktober 2020 pukul 01.00 WIB," kata Syafrin, dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2020).

"Bagi pengguna fasilitas parkir IRTI Monas agar menggunakan fasilitas parkir lainnya," lanjut Syafrin.

Dia melanjutkan, operasional angkutan Transjakarta koridor 1 (Blok M - Kota) juga menyesuaikan pengaturan lalu lintas di lapangan dengan rute pengalihan sebagai berikut:

1. Arah Blok M: Kota - Simpang Harmoni belok kiri putar balik setelah Halte Transjakarta Juanda - Halte TJ Petojo keluar jalur - Simpang Tarakan belok kiri - Jalan Cideng Timur - Jalan Jati Baru - Hotel Tugu Asri - Simpang Hotel Milenium - Jalan Kebon Sirih - Simpang Bank Indonesia belok kanan - Halte TJ Sarinah - Blok M.

2. Arah Kota: Blok M - Simpang Sarinah keluar jalur - Simpang Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fakhrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - Simpang Tarakan belok kanan - Halte Transjakarta Petojo - Simpang Harmoni belok kiri - Kota.

Diketahui, sejumlah ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) hingga Presidium Alumni (PA) 212 akan berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Istana Negara, pukul 13.00 WIB.

Titik kumpul mereka diperkirakan bakal beradan sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dan sekitarnya.

"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalin yang ditetapkan," imbau Syafrin.

"Tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta tetap mengutamakan keselamatan di jalan," tutup Syafrin.

Baca juga: Jumat Barokah, Warga RW 1 Lubang Buaya Bagikan Bahan Makanan Gratis Bagi Terdampak Covid-19

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Rekayasa Arus Lalu Lintas Imbas Demo Tolak UU Cipta Kerja Siang Ini

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved