Dinihari Terdengar Teriakan dari Ladang Cabai, Warga Temukan Sekeluarga Terbujur Kaku Tak Bernyawa
Suara teriakan terdengar dinihari sekira sebelum pukul 04:00 WIB dari ladang cabai di Desa Tambakrejo.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Suara teriakan terdengar dinihari sekira sebelum pukul 04:00 WIB dari ladang cabai di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten bojonegoro, Jawa Timur, Senin (12/10/2020).
Karena khawatir suatu hal terjadi, warga langsung mengecek ke sumber teriakan tersebut.
Saat dicek, warga menemukan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anaknya meninggal dunia.
Keempat korban tersebut bernama Parno (suami), Reswati (istri), dan kedua anak mereka, Jayadi dan Arifin.
Parno dan anak istrinya tewas karena tersengat aliran listrik jebakan tikus yang terpasang di ladang cabainya.
Baca juga: Anak Bungsu Temani Nathalie Holscher Sakit Sampai Diinfus, Sule Semringah: Sekarang Panggil Bunda?
Dilansir dari Kompas.com, mulanya, Parno, Resmawati, dan anaknya, Jayadi sedang menyiram cabai.
Resmawati memutuskan untuk pulang duluan karena hari sudah larut malam, meninggalkan suami dan anaknya.
Baca juga: Bocah Pemberani Tewas Usai Bela Sang Ibu yang Diperkosa Pria Pengangguran, Tubuh Dipenuhi Luka Bacok
Sementara Arifin, menyusul ke ladang untuk membantu ayahnya menyiram cabai.
Sampai di rumah, Resmawati heran mengapa suami dan anaknya belum juga pulang sampai dinihari.
Resmawati yang khawatir langsung menyusul kembali ke ladang.

Diduga saat diladang, Resmawati sudah melihat suami dan anaknya tersengat listrik.
Ia diduga berusaha membantu, tapi justru menjadi korban dan ikut tersengat listrik.
"Diperkirakan saat itu istrinya hendak menolongnya, tetapi korban justru ikut tersengat aliran listrik juga,” kata Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Komika Kiky Saputri Dilarang Cium Rizky Billar, Lesty Kejora Tertawa Ungkap Alasan: Entar Nyaman!
Lapor polisi
Warga yang melihat jenazah satu keluarga itu langsung melaporkannya ke aparat pemerintah desa dan polisi.
Polisi datang dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Empat korban dipastikan meninggal karena tersengat listrik jebakan tikus, karena ada kabel yang melilit tubuh korban," sambung Hadi.
Baca juga: Ramalan Zodiak, Selasa 13 Oktober 2020: Bagaimana Peruntunganmu Hari Ini?
Berdasarkan hasil olah TKP, listrik yang digunakan untuk membuat jebakan tikus ternyata bukan berasal dari genset, melainkan dari kabel listrik bertegangan tinggi.
Pasalnya, polisi menemukan tiang listrik dari bambu yang terdapat kabel beraliran listrik di lokasi kejadian.
Terkait kejadian nahas yang menimpa satu keluarga tersebut, Hadi mengimbau warga untuk lebih berhati-hati.
Lanjutnya, jangan menggunakan listrik bertegangan tinggi sembarangan, apalagi hanya untuk membuat jebakan tikus.
Baca juga: Memasuki Usia Kehamilan 4 Bulan, Zaskia Sungkar Tertawa Ungkap Perubahan Irwansyah: Berkat Aku
Kejadian serupa di Ngawi, 24 orang tewas
Akibat pemasangan jebakan tikus, banyak orang yang menjadi korban.
Alih-alih menjebak hama di sawah, malah membuat petaka bagi banyak orang hingga berujung kematian.
Bahkan, menjadi senjata makan tuan bagi petani itu sendiri. Nyawa menjadi taruhannya.
Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, mencatat 24 korban tewas akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang oleh warga.
“Dari (awal) tahun 2020 hingga bulan September tercatat ada 24 kasus dengan korban jiwa 24 orang,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama di Mapolres Ngawi, Jumat (2/10/2020).
Agung mengatakan, 20 korban meninggal merupakan petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik.
• Kisah Malang Syarkawi si Tukang Becak: Gadaikan Sawah demi Bangun Rumah Malah Kena Tipu
• Dikejar Polisi Gara-gara Curi Celana Dalam di Minimarket, Mobil Pelaku Nyungsep di Sawah
• Pekarangan Rumah & Sawah Jadi Saksi Bisu IF Cabuli Sepupu, Korban Diancam dan Kerap Dapat Kekerasan
Sementara empat korban meninggal lainnya merupakan warga yang tidak tahu adanya jebakan tikus.
Korban tewas yang terakhir adalah seorang pengendara motor yang mengalami kecelakaan dan jatuh di area sawah yang terdapat jebakan tikus beraliran listrik.
Saat dievakuasi korban meninggal dalam keadaan memprihatinkan karena mengalami luka bakar cukup parah.
Polres Ngawi juga tengah memproses empat tersangka dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(TribunJakarta/Kompas)