Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Pemkot Bekasi Segel Kafe Usai Video Pengunjung Joget Berkerumun Viral di Media Sosial
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pihaknya usai mendapat informasi langsung meninjau kafe tersebut
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) kembali melakukan penyegelan kafe di kawasan Grand Galaxy City, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, (12/10/2020) kemarin.
Penyegelan dilakukan usai video pengunjung kafe viral di media sosial, mereka joget berkerumun di bawah lampu temaram tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pihaknya usai mendapat informasi langsung meninjau kafe tersebut.
"Kemarin kita abis segel satu kafe di Galaxy, kita dapat informasi yang viral di media sosial jadi kita langsung lakukan penindakan," kata Abi, Selasa, (13/10/2020).
Baca juga: Polisi Sita Bebatuan dan Minuman Keras dari Remaja yang Diamankan di Lampu Merah Coca Cola
Baca juga: Polisi Bubarkan Massa Demonstran di Bundaran Jalan Medan Merdeka Barat
Abi menjelaskan, pihaknya saat melakukan sidak juga menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang tidak dijalankan selama masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB).
"Kita cek ke sana, memang di kafe itu banyak pelanggaran yang tidak menerapkan jaga jarak, kapasitas pengunjung tidak diperhatikan," terang dia.
Disamping itu, kafe yang baru disegel ini juga tenyata belum mengantongi izin operasi dari dinas terkait yang memilik wewenang di Kota Bekasi.
"Kita cek juga izin usahanya, ternyata pemilik kafe belum menyelesaikan proses perizinan, makanya langsung kita segel sampai mereka menyelesaikan perizinannya," terang dia.
Sebelumnya, hal serupa juga pernah terjadi di Kafe Broker yang beralamat di Galaxy City, Kota Bekasi pada, Sabtu, (27/9/2020) lalu.
Video kerumanan pengunjung berjoget di kafe tersebut viral, keesokan harinya petugas gabungan langsung melakukan penyegelan sebagai upaya efek jera.