Demo Tolak UU Cipta Kerja
Hasil Rapid Test Seorang Pelajar yang Hendak Ikut Demo di Pulogadung Reaktif Covid-19
Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan MR dibawa ke RSD Wisma Atlet karena dari hasil rapid test dinyatakan reaktif Covid-19.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Niat MR (17) mengikuti demo penolakan UU Cipta Kerja di kawasan Monas pada Selasa (13/10/2020) bersama 27 temannya berujung petaka.
Tak hanya diamankan jajaran Polsek Pulogadung saat mencegat kendaraan untuk berangkat demo, MR kini justru berakhir di RSD Wisma Atlet.
Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan MR dibawa ke RSD Wisma Atlet karena dari hasil rapid test dinyatakan reaktif Covid-19.
"Dari 28 pelajar yang diamankan lalu menjalani rapid test satu di antaranya reaktif. Sudah dibawa ke (RSD) Wisma Atlet," kata Beddy saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2020).
Sementara 27 teman MR yang hasil rapid test non reaktif mendapat pembinaan dari jajaran Polsek Pulogadung agar tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka juga diminta meminta maaf kepada orangtua mereka yang datang menjemput ke Mapolsek Pulogadung setelah hasil rapid test keluar.
"Untuk yang rapid test-nya reaktif dan dibawa ke RSD Wisma Atlet tentunya kita juga koordinasi dengan pihak keluarga. Untuk yang non reaktif kita imbau mereka jangan ikut berdemo," ujarnya.
Pada Selasa (13/10) Beddy menuturkan jajarannya mengamankan sebanyak 41 pelajar yang hendak ikut demo penolakan UU Cipta Kerja di kawasan Monas.
Sebanyak 28 diamankan pada siang hari, sementara 13 pelajar lainnya yang segera menjalani rapid test diamankan pada malam hari.
"Untuk rapid test dilakukan Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) Polres Metro Jakarta Timur dibantu Puskesmas Kecamatan. Sampai sekarang belum ditemukan pelajar yang membawa barang terlarang," ujarnya.