Demo Tolak UU Cipta Kerja
Jadi Modus Baru, Ini 3 Peristiwa Ambulans Dipakai Perusuh Saat Demo di Jakarta
Tercatat tiga kali sudah ambulans dimanfaatkan para perusuh dalam beberapa kali aksi demo di DKI Jakarta. Ini jadi modus baru para perusuh.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kerusuhaan saat demo tolak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) telah direncankan dengan matang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunuh menyebut ada modus baru para perusuh dengan memanfaatkan mobil ambulans.
"Semua masih kita dalami. Tetapi memang dropping makanannya ada. Ada kendaraan-kendaraan yang sudah kita deteksi, nah ini modus baru lagi sekarang ini," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
"Ada yang menggunakan kendaraan ambulans yang bebas bergerak ini. Ada juga kendaraan pribadi sudah terdeteksi semuanya," sambungnya.
Penggunaan mobil ambulans yang tidak semestinya bukan kali ini saja terjadi.
Baca juga: Ribut dengan Istri Lalu Kabur dari Rumah, Kakek 63 Tahun Malah Diancam Pisau Saat Pulang
Baca juga: Kekuatan Timnas U-19 Indonesia Berkurang, Witan Sulaeman Segera Tinggalkan TC di Kroasia
Padahal fungsi ambulans telah dijelaskan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 120 tahun 2016 tentang Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah.
Pasal 1 Ayat 18 Pergub disebut ambulans adalah alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut pasien yang dilengkapi dengan peralatan medis sesuai dengan standar.
Berdasarkan catatan Kompas.com dalam setahun terakhir, sudah tiga kali ambulans digunakan sebagai pemasok bahan kerusuhan seperti batu dan ketapel hingga dijadikan tempat berlindung para perusuh dalam aksi demo.
Ambulans berlogo Partai Gerindra
Pada aksi demo 21 dan 22 Mei 2019 yang memprotes hasil Pilres 2019, satu unit ambulans berlogo Partai Gerindra diamankan jajaran Polda Metro Jaya.
Baca juga: Viral Video Pendemo Lakukan Pelecehan Seksual Verbal ke Polisi, Salmafina: Mbak Itu Kurang Ajar!
Baca juga: Kembali Cemari Pesisir Pulau Seribu, Ratusan Kg Limbah Minyak Dibersihkan
Baca juga: Pejabat Polres Metro Tangerang Kota Menyelinap ke Hutan Tenjo Mencari Jejak Narapidana Kabur
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya yang kala itu dijabat Kombes Argo Yuwono mengatakan, ambulans berlogo Partai Gerindra itu merupakan milik PT Arsari Pratama.
Mobil tersebut dikirim ke Jakarta atas perintah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Sinopsis Film Everly yang Tayang di Bioskop Trans TV, Salma Hayek Terjebak ke Perbudakan Seksual
Baca juga: 1 Perampok Toko Bunga Bermodus Polisi di Jaktim Tertangkap, 3 Masih Buron
Ambulans itu dibekali dana operasional Rp 1,2 juta yang bersumber dari ketua DPC Gerindra Kota Tasikmalaya.
Tujuan pengiriman ambulans itu untuk membantu memberikan pertolongan jika ada korban dalam kerusuhan 22 Mei.
Saat diamankan polisi di depan gedung Bawaslu RI pada 22 Mei, polisi tidak menemukan perlengkapan medis dalam mobil ambulans tersebut.