Pastikan Bebas Covid-19, Calon Anggota KPPS di Pilkada Kota Depok Jalani Tes Kesehatan
Hal ini lantaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Tak hanya pasangan calon, para penyelenggara Pilkada di tingkat paling bawah juga diperhatikan protokol kesehatannya.
Hal ini lantaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Di Depok Jawa Barat, calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada 9 Desember mendatang menjalani tes kesehatan.
Tes kesehatan tersebut digelar mulai 12-20 Oktober 2020.
Tes kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi semua calon anggota KPPS.
”Jadi kita tahu siapa saja yang mengidap penyakit dan tidak,” ujar Trifuli, Ketua KPPS Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Depok, saat ditemui di Puskesmas Pasir Gunung Selatan, Rabu (14/10/2020).
Dikatakannya, tes kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas setempat yaitu memeriksa jenis kesehatan gangguan metabolik.
Mulai dari pemeriksaan gula darah, lingkar perut, kolesterol, asam urat, dan lainnya.
"Bila nanti ada yang kedapatan memiliki penyakit tersebut dan tidak bisa melanjutkan menjadi panitia pilkada, harus segera dicari penggantinya," jelas Trifuli.
Pemeriksaan kesehatan dibagi dua sesi, yaitu sesi pagi mulai pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, dan sesi siang pukul 14.00 WIB-16.00 WIB.
Trifuli menuturkan, bagi calon anggotanya yang tidak mengikuti tes kesehatan sesuai jadwal, calon anggota tersebut harus melakukan tes kesehatan di tempat lain.
Selain tes kesehatan, para calon anggota akan melakukan rapid tes seminggu sebelum Pilkada.
Baca juga: Syok Anaknya Ikut Demo, Orangtua di Bekasi Jatuh Pingsan Saat Jemput Putranya di Polres