Tak Mau Bayar Tarif Berhubungan Badan, Pria Hidung Belang Tewas Dibacok Pemilik Kafe
Seorang pelanggan dibacok pemilik kafe lantaran berbuat onar. Ketegangan ini dipicu oleh korban yang tak mau membayar tarif berhubungan badan.
Polisi lalu berusaha merebut pisau tersebut.
Namun, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.
Baca juga: Berakhir Besok 15 Oktober 2020, Katalog Promo Alfamart: Popok Diskon Up To 40 Persen hingga Susu
Baca juga: Sinopsis Film Point Break yang Tayang di Bioskop Trans TV: Edgar Ramirez Jadi Agen FBI
Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.
Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.
Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas"