Jalin Kerjasama dengan BNN, Maskapai Citilink Keluarkan Livery Khusus Pada Pesawatnya

Kampanyekan cegah dan brantas narkoba, maskapai Citilink pasang livery khusus pada satu diantara armadanya.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Pesawat Citilink berjenis Airbus A320 dengan livery khusus di Bandara Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Kampanyekan cegah dan brantas narkoba, maskapai Citilink pasang livery khusus pada satu diantara armadanya.

Hal itu lantaran pada hari ini PT Citilink Indonesia menjadi maskapai penerbangan pertama di Indonesia  yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam bidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Perjanjian kerjasama atau MoU ini ditandai dengan penandatanganan di Bandara Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur.

Selain itu, kerjasama ini turut diimplementasikan melalui serangkaian program.

Satu diantaranya dengan penyediaan plane livery.

"Plane livery digunakan sebagai media informasi dan edukasi P4GN. Pada badan salah satu pesawat Citilink berjenis Airbus A320 dengan tema "Say No to Drugs, Say Yes to Travel, Stop Narkoba," kata Direktur Utama Citilink Juliandra di lokasi, Kamis (15/10/2020).

Sejauh ini, program yang telah dijalankan bersama diantaranya meliputi fasilitas pengiriman alat operasional BNN, tahanan narkotika, serta barang bukti hasil tindak pidana narkotika.

Baca juga: Mainkan Lirik dan Chord Gitar Lagu Era 90: Ebiet G Ade Camelia 2, Mudah untuk Pemula

Baca juga: Cara Menebalkan Alis Secara Alami, Manfaatkan 7 Obat Tradisional dari Bahan Dapur Ini

Selain itu, Citilink dan BNN bersinergi dalam melakukan tes urine kapada seluruh pegawai secara berkala.

“Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap Citilink dan BNN dapat terus berkomitmen untuk bekerja sama dalam mencegah peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia,” ujar Juliandra.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved