Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Emak-emak di Pulogadung yang Ditonjok Tetangganya

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Toto Pangestu mengatakan sekarang pihaknya belum menetapkan tersangka kasus penganiayaan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Tribunnews.com
Ilustrasi Penganiayaan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Polsek Pulogadung masih mengusut kasus penganiayaan di Jalan Kayu Manis Utara, Kelurahan Pulogadung yang viral di media sosial.

Dalam penganiayaan yang dialami seorang ibu rumah tangga berinisial LP (59) dengan terlapor TS, yang merupakan tetangganya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Toto Pangestu mengatakan sekarang pihaknya belum menetapkan tersangka kasus penganiayaan.

"Belum, masih lidik (penyelidikan). Memang kedua pihak sama-sama saling melapor, terlapor dan pelapor membuat laporan ke Polsek," kata Toto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (16/10/2020).

Tapi dia tak merinci atas dasar apa TS melaporkan LP, apa karena merasa dianiaya sebagaimana laporan yang dibuat LP ke SPKT Polsek Pulogadung.

Atau karena merasa lahan rumahnya dirusak saat pihak keluarga LP menyewa pekerja bangunan untuk memperbaiki jalan lingkungan depan rumah mereka.

Hanya laporan TS yang diduga melakukan tindak pidana pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan juga diterima SPKT Polsek Pulogadung.

"Laporannya juga kita terima. Kita sudah coba lakukan mediasi kedua pihak untuk menyelesaikan masalah, tapi belum berhasil," ujarnya.

Kasus penganiayaan yang dilakukan TS viral di media sosial setelah beredar video saat pihak keluarga LP dan TS terlibat cekcok berujung perkelahian.

Dalam laporan yang diterima SPKT Polsek Pulogadung dengan nomor 555/K/X/2020/S.Pg tercantum penganiayaan dipicu perbaikan jalan depan rumah.

"Pelapor (LP) melihat tukangnya (pekerja bangunan), ditanya oleh pelaku (TS) dan orangtuanya yang menanyakan karena (jalan) gangnya lagi dibetulin," tulis laporan tersebut.

Pertanyaan TS lalu dijawab ES yang merupakan suami LP, bahwa jalan perbaikan jalan yang dilakukan tidak mengganggu akses warga.

Namun TS tidak terima lalu terlibat cekcok dengan ES dan LP yang saat kejadian juga berada di lokasi, adu mulut itu berujung penganiayaan terhadap LP.

Baca juga: Viral Video Emak-emak Terobos Kawat Berduri Polisi, Nyangkut hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Pelaku Penonjok Emak-emak di Pulogadung juga Buat Laporan ke Polisi

Baca juga: Polisi dan Elemen Masyarakat Kabupaten Tangerang Deklarasi Tolak Aksi Anarkis

"Pelaku dengan menggunakan tangan kosong memukul korban (LP) hingga mengalami luka robek di bibir," lanjut laporan yang diterima SPKT Polsek Pulogadung.

Dalam laporan juga tertulis bahwa TS memukul LP di bagian kepala sehingga korban mengalami luka memar lalu melapor ke SPKT Polsek Pulogadung.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved