Resmi Beroperasi November 2020, Tilang Elektronik di Depok Dalam Tahap Integrasi Data

Sistem tilang elektronik di kawasan Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, akan resmi beroperasi pada November 2020

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Andi M Indra Waspada, saat dijumpai wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (16/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Sistem tilang elektronik di kawasan Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, akan resmi beroperasi pada November 2020 mendatang.

Saat ini, seperangkat alat kamera sistem tilang elektronik telah terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tepat di depan Kantor Wali kota Depok.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Andi M Indra Waspada, mengatakan, saat ini sistem tilang elektronik atau yang biasa disingkat E-TLE masih dalam tahap integrasi data.

“Sementara ini memang masih dalam tahap proses integrasi data, data dari milik Depok dan TMC Polda Metro Jaya. Nanti rencananya memang secara efektif di bulan November itu satu kamera E-TLE bisa digunakan,” ujar Andi di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (16/10/2020).

Lanjut Indra, hingga akhir bulan ini pihaknya masih terus gencar melakukan sosialisasi kepada pengendara  guna meningkatkan kepatuhan berlalu-lintas.

“Sekarang sudah terpasang cuma kan sekarang sifatnya masih sosialisasi dulu sampai November,” imbuhnya.

Terakhir, Andi berujar bahwa seperangkat kamera sistem tilang elektronik yang telah terapang bukanlah yang asli, dan merupakan simulator.

“Sebetulnya bukan perangkat asli yang  dipasang. Semacam simulator lah kurang lebih begitu. Nanti kalau begitu sudah kamera baru terpasang seperti akan saya sampaikan kembali,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved