Jasad Pria Dalam Kondisi Terluka Membusuk 4 Hari di Rumah, Dibunuh Setelah Tagih Utang ke Pelaku
Sudah 4 hari, jasad Antoni Suparman (40) membusuk di dalam rumahnya di Cibitung, Kabupaten Bekasi dalam kondisi luka lebam.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muji Lestari
"Setelah membunuh korban, pelaku langsung kabur. Luka korban ada dua, yang terparah di leher," jelasnya.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan barang-barang korban yang hilang.
"Jadi ini bukan perampokan karena tidak ada barang-barang korban yang hilang," kata Endis.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung bergerak cepat memburu pelaku yang telah lebih dulu melarikan diri.
Pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, pada Jumat (9/10/2020) siang.
Baca juga: Benarkah Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu Gelombang II Cair Akhir Bulan Oktober? Ini Kata Menaker
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatan telah membunuh korban karena kesal sering ditagih utang dengan kata-kata kasar.
"Apakah pelaku merencanakan membunuh korban atau tidak, itu masih kita dalami. Saat masih penyidikan," tandasnya.
Baca juga: Inter Milan Vs AC Milan Derby Della Madonnina Bakal Berlangsung Sengit, Simak Prediksinya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan pasal 338 KUHP. Ancaman hukumanan minimal 8 tahun dan maksimal 12 tahun.
Artikel ini disarikan di Kompas.com dengan judul "Kesal Sering Ditagih Utang dengan Kata-kata Kasar, Pria Ini Bunuh Tetangganya"; Mayat yang Ditemukan dalam Kondisi Lebam di Cibitung Ternyata Korban Pembunuha;Mayat Lebam-lebam di Cibitung Dibunuh Temannya yang Sakit Hati Saat Ditagih Utang