Penggerebekan PSK di Tangsel
Marak Hotel di Tangsel Jadi Sarang Prostitusi Daring, Petugas Bakal Periksa Pengelola
Marak praktik prostitusi online atau daring yang bersarang di hotel berbintang wilayah Tangerang Selatan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Marak praktik prostitusi online atau daring yang bersarang di hotel berbintang wilayah Tangerang Selatan.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan pun berencana akan memeriksa pengelola beberapa hotel yang kerap kali dijadikan kopdar pekerja seks komersil alias PSK.
Satu diantaranya adalah Hotel Zen Room Kasira Bintaro yang pada Jumat (16/10/2020) malam digerebek Satpol PP Kota Tangerang dan ditemukan 18 PSK sedang bersarang.
Ada yang sedang menunggu pria hidung belang, ada juga yang sedang memadu kasih padahal bukan pasangan suami istri.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al-Fachry mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa pengelola Hotel Zen Room Kasira Bintaro.
"Lebih lanjut, Satpol PP Tangsel akan berkoordinasi dan meminta keterangan pihak hotel terkait maraknya hotel tersebut dimanfaatkan untuk perbuatan asusila," tegas Muksin, Minggu (18/10/2020).
Pasalnya, hotel tersebut memang sudah terkenal menjadi sarang PSK berdasarkan keluhan warga sekitar.
"juga dijadikan tempat para diduga PSK melakukan transaksi online di hotel itu," sambung Muksin lagi.
Tak hanya itu, Bisnis lendir di kawasan Bintaro Sektor 7, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan menunjukan adanya sebuah jaringan prostitusi yang terstruktur.
Indikasi tersebut terkuak saat Satpol PP Tangerang Selatan menggerebek Hotel Zen Room Kasira Bintaro dan mendapati 18 orang sedang mesum di kamarnya masing-masing pada Jumat (16/10/2020) malam.
Muksin kembali menerangkan, dari belasan pekerja seks komersil (PSK) itu ada yang menjual kemolekan tubuhnya secara bergerombol.
Alias, seperti berkelompok untuk menjaring pria hidung belang.

"Mereka beekelompok sewa satu lokasi yang di dalamnya itu ada ruang tamu dan ada kamar dua. Jadi apa bila ada pelanggan, mereka bergantian menggunakan kamar tersebut," jelas Muksin.
Namun, lanjut dia, ada beberapa PSK yang bermain solo saat tertangkap basah.
Dari hasil pemeriksaan semalam, PSK yang bermain sendiri biasanya hanya menyewa satu kamar untuk dirinya sendiri.
"Hasil pemeriksaan semalam, ada yang pola mainnya sendiri, jadi langsung pribadinya nyewa satu kamar," sambung Muksin.
Baca juga: Modus PSK di Tangsel dalam Menjalankan Bisnis Prostitusi hingga Akhirnya Dibongkar Petugas
Baca juga: BERITA FOTO : Saat 18 PSK di Tangsel Terciduk Sedang Layani Tamu di Hotel
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satpol PP Tangerang Selatan menjaring 18 orang yang sedang mesum di sebuah hotel kawasan Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan.
Muksin Al-Fachry mengatakan, razia dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan kehadiran wanita berpakaian seksi gonta-ganti pasangan.
"Saat kami ke TKP dan melakukan pemeriksaan, kami dapati ada 18 orang yang terjaring. 18 wanita, enam orang dia yang melakukan atau yang BO melalui online," jelas Muksin, Minggu (18/10/2020).
Bahkan, wanita yang diamankan pihaknya ada yang beberapa masih di bawah umur.
Namun, mereka sudah terbiasa melayani pria hidung belang.
"Tiga diantaranya di bawah umur, satu orang berumur 16 tahun, dan tiga orang 17 tahun. Kita juga mengamankan 10 laki-laki yang berpasangan dengan pacarnya yang bukan suami istri dan beristri tapi wanitanya tidak bersuami," papar Muksin.

Ia menerangkan, untuk para Pekerja Seks Komersil alias PSK menaruh tarif beragam untuk menarik pelanggannya.
Mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta sekali main yang ditawarkan melalui media sosial.
"Mereka menjajikan dirinya melalui aplikasi dan hari ini belum mendapatkan pelanggan kata mereka. Mereka biasanya satu hari dapat melayani dua sampai lima orang laki-laki yang masuk ke aplikasi mereka," ungkap Muksin.
Beberapa pasangan yang sedang memadu kasih, lanjut dia, dipulangkan pada sebelumnya para orang tuanya dipanggil terlebih dahulu.
Lalu untuk beberapa PSK yang terjaring akan disalurkan ke Dinas Sosial Tangerang Selatan dan Polres setempat bila terbukti melakukan pidana perdagangan orang.