Sempat Dirawat 6 Minggu, Wanita 54 Tahun Tewas Dibakar, Diduga karena Asmara
Nasib malang menimpa Catur Atminingsih (54), ia meninggal setelah enam minggu menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar cukup parah.
TRIBUNJAKARTA.COM, KULONPROGO - Nasib malang menimpa Catur Atminingsih (54), warga Kelurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulon, Kulonprogo, Yogyakarta.
Ia meninggal setelah enam minggu menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar cukup parah yang dialaminya.
Perempuan yang akrab dipanggil Ningsih tersebut disiram bensin dan dibakar oleh Agus Triyokoparo Suda warga Pedukuhan Senotolo Lor, Kalurahan Sentolo.
Diduga kuat Ningsih dibakar gara-gara masalah asmara.
Di hari kejadian Sabtu (5/9/2020), Ningsih bertemu Agus di Pedukuhan Tawang Banyuroto.
Di pertemuan tersebut mereka bertengkar hebat.
Diduga, Agus menyiramkan bensin ke tubuh Ningsih dan membakarnya.
Warga yang lewat di lokasi menemukan Ningsih dalam kondisi terbakar.
Ia pun segera dilarikan ke RSUD Water.
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu motor Honda Vario, Satu botol plastik warna hijau, satu tas bekas terbakar, dan satu kacamata yang juga sudah terbakar.
“Diduga telah terjadi penganiayaan dengan cara diduga disiram dengan bensin ke korban kemudian dibakar oleh pelaku sehingga korban mengalami luka bakar,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, Senin (7/9/2020).
“Korban pada saat awal diketahui menyebut nama Agus. Dan sesuai keterangan yg didapat serta perkembangan informasi dari korban maupun saksi, semua mengarah ke nama DPO ini,” kata Jeffry.
Sempat membaik, luka bakar hampir 50 persen
Saat dievakusi, Ningsih dalam keadaan sadar.
Namun hampir 50 persen tubuhnya terbakar.
Selain itu luka bakar yang dialami Ningsih masuk kategori parah karena terdapat kerusakan jaringan.
Luka bakar yang dialami Ningsih mayoritas ada di bagian tubuh depan seperti wajah, dada, perut, punggung, dan dua tangannya.
Setelah menjalani perawatan, kondisi Ningsih semmpat membaik.
Namun polisi bisa meminta keterangan lebih dalam ke perempuan 54 tahun tersebut.
Namun kondisi Catur terus memburuk. Ia meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020) setelah menjalani perawatan di RSUD Water Kulonprogo selama enam pekan.
“Bahwa benar korban meninggal hari ini selagi dalam perawatan,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan, Sabtu (17/10/2020).
Saat ini polisi masih mencari Agus yang menjadi buronan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Ia dijerat Pasal 351 dan 353 KUHP tentang penganiayaan dengan direncanakan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragis, Perempuan 54 Tahun Tewas Dibakar gara-gara Masalah Asmara"