Pilkada Kota Depok
Pemkot Depok Investigasi Laporan Soal Netralitas ASN Dalam Pilkada 2020
Bahkan, Dedi mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan surat kepada ASN yang netralitasnya ‘dipertanyakan’ tersebut.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, mengaku pihaknya sudah menerima laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2020.
Bahkan, Dedi mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan surat kepada ASN yang netralitasnya ‘dipertanyakan’ tersebut.
“Laporan (terkait netralitas) sudah ada, beberapa laporan kan kita juga Minggu lalu sudah mengeluarkan surat dari Pjs Wali Kota tentang netralitas ASN itu. Jadi prosedurnya nanti kalau ada kasus harus dilakukan prosedur secara internal ada dalam surat edaran kami,” kata Dedi dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/10/2020) sore.
Kendati demikian, Dedi menuturkan dirinya belum bisa membeberkan secara detail jumlah laporan yang sudah masuk.
“Jumlah laporan itu sebetulnya saya ini kan di Depok ini sebagai pejabat pimpinan kepegawaian. Laporan itu kan runtut dari bawah dulu saya belum tanya detail nanti saya tanyakan dulu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi berujar satu diantara sejumlah laporan yang diterimanya berupa bukti foto ASN yang diduga tidak netral tersebut.
“Ada laporan misalnya dengan bukti foto. Tapi kan harus diteliti dulu apakah itu foto terkini atau seperti apa. Selanjutnya dipanggil orangnya dan itu akan ditelusuri sesuai dengan keputusan Wali Kota. Ada SOP nya,” tuturnya.
Dedi menerangkan seluruh laporan netralitas ASN tersebut, saat ini tengah dalam tahapan investigasi.
“Laporan-laporan dari masyarakat. Saat ini masih dalam tahapan investigasi dan nanti akan saya minta laporannya. Kalau sanksi itu mengacu pada peraturan ada sanksi ringan sedang dan berat,” kata Dedi.
Ihwal sanksi, Dedi menjelaskan hukuman tersebut bisa berupa penahanan kenaikan upah, tidak menerima tunjangan, hingga tidak mendapat kenaikan pangkat.
Terakhir, Dedi mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Depok.
“Kalau dengan Bawaslu nantikan ada proses, keputusannya seperti apa. Yang menilai ada tim soal investigasi. Tim inikan dipimpin pak Sekda, dengan beberapa perangkat daerah lainnya. Nanti dari tim inilah yang akan melapor pada saya,” pungkasnya.