Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polisi Amankan 33 Orang Saat Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Dekat Istana Negara

Kepolisian telah mengamankan 33 orang yang menyusup di barisan massa buruh dan mahasiswa, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 16.17 WIB

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Massa mahasiswa mulai membakar ban di dekat Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada pukul 13.03 WIB, Selasa (20/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepolisian telah mengamankan 33 orang yang menyusup di barisan massa buruh dan mahasiswa, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 16.17 WIB, Selasa (20/10/2020).

Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, saat diwawancarai awak media, di lokasi.

"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan, ini kami amankan bukan kami tangkap," kata Nana.

Nana menjelaskan, 33 pelajar yang diamankan ini diduga anggota Anarko.

Namun, menurutnya, jumlah yang diamankan ini tak sebanyak dari unjuk rasa sebelumnya.

"Keterlibatan para pelajar ataupun kelompok Anarko tidak sebesar beberapa hari sebelumnya," beber Nana.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Era 90: Piknik 72 - Naif

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Era 90: Cerita Cinta - Kahitna

Sementara itu, pantauan TribunJakarta.com di lokasi pukul 16.37 WIB, massa buruh dan mahasiswa masih berunjuk rasa.

Mereka masih konsisten menolak UU Cipta Kerja yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, sejumlah aparat TNI-Polri masih berjaga-jaga di lokasi

Kawat berduri dan road barrier atau pembatas jalan masih menutup Jalan Medan Merdeka Barat.

Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Harmoni atau arah sebaliknya, belum dapat beroperasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved