Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polres Metro Jakarta Pusat Kumpulkan Pokdar Kamtibmas Hadapi Massa Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Tugas ormas kamtibmas tersebut, lanjutnya, yakni menyosialisasikan kepada warga sekitar agar tidak ikut berunjuk rasa jika tidak paham permasalahan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polres Metro Jakarta Pusat menggandeng organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepolisian.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Herry Ompusunggu, menjelaskan hal ini dilakukan guna menghadapi massa perusuh saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, pada Selasa (20/10/2020) siang nanti.

"Kami mengumpulkan Pokdar Kamtibmas dari delapan Polsek dalam rangka menjaga kampung Kamtibmas," kata Herry, sapaannya, saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (20/10/2020).

"Tujuannya sebagai ujung tombak mendukung aparat polisi dan TNI dalam menghadapi unjuk rasa hari ini," lanjutnya.

Tugas ormas kamtibmas tersebut, lanjutnya, yakni menyosialisasikan kepada warga sekitar agar tidak ikut berunjuk rasa jika tidak paham permasalahan.

"Masing-masing kampung dengan masing-masing pokdar kamtibmas ini akan melakukan sosialisasi di lingkungannya," jelas dia.

"Jadi, kalau ada merasa ganjalan dan ingin menyampaikan keluh kesah, silakan sampaikan secara formal dan jangan ikut-ikutan demo yang tidak tahu-menahu," lanjutnya.

Baca juga: Tanggapan Dinas SDA DKI Jakarta Terkait Longsor di Ciganjur Jakarta Selatan: Sangat Beresiko

Baca juga: Sikap Atta Halilintar Kelewatan saat Bangunkan Kekasih, Aurel Hermansyah Ngamuk: Pulang Aja Sana!

Baca juga: Polisi Amankan 3 Provokator Anak di Bawah Umur yang Hasut Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jika berunjuk rasa dan tidak mengetahui persoalan, lanjutnya, dapat mengakibatkan bentrok dengan aparat keamanan.

"Jangan ikut-ikutan unjuk rasa, jika yang akhirnya nanti bisa mengakibatkan bentrok dengan aparat, karena kami aparat akan tetap menjaga," tutup Herry.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved