Demo Tolak UU Cipta Kerja

Provokasi Pelajar Ikut Aksi, Admin IG @panjang.umur.perlawanan: Selamat Datang di Bulan Kehancuran

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, di dalam akun Instragram tersebut terdapat ajakan mengikuti unjuk rasa.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Konferensi pers terkait kasus penghasutan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.

Dia adalah seorang remaja di bawah umur berinisial SN (17). Ia ditangkap karena diduga menghasut pelajar mengikuti demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan berbuat kerusuhan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, di dalam akun Instragram tersebut terdapat ajakan mengikuti unjuk rasa.

SN menggungah foto, video, dan meme yang bersifat menghasut dan provokatif.

"Contoh ada, 'selamat datang di bulan kehancuran, di mana kita sudah tidak percaya pada negara, dan di sini awal kehancuran datang'," ujar Argo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).

Salah satu postingan tersebut, lanjut Argo, mendapatkan lebih tujuh ribu like.

Akun Instagram @panjang.umur.perlawanan juga mengunggah beberapa video kerusuhan yang bertujuan memprovokasi para pengikutnya.

"Juga ada ajakan turun ke jalan serentak. Yang jalan jangan jalan sendirian, minimal tiga sampai lima orang," tutur Argo.

Selain SN, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya, yakni MLAI (16) dan WH (16). Keduanya merupakan admin dari grup Facebook STM seJabodetabek.

Argo menjelaskan, dalam grup Facebook tersebut ditemukan seruan untuk membuat kerusuhan di demo tolak UU Cipta Kerja, termasuk hari ini.

"Buat kawan-kawan ogut jangan lupa bikin polisi jatuh," demikian bunyi seruan tersebut seperti dijelaskan Argo.

Baca juga: Tetapkan 3 Tersangka, Polisi Bongkar Akun Medsos Penghasut Pelajar Ikut Aksi Tolak Omnibus Law

Tersangka MLAI dan WH juga meminta pelajar membawa sejumlah barang untuk berjaga-jaga ketika demo sudah mulai rusuh.

Beberapa di antaranya adalah seruan membawa odol, masker, kacamata renang, dan raket.

"Kenapa bawa raket? Nanti ketika ditembakkan gas air mata bisa dipukul balik (selongsongnya)," terang Argo.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved